RadarBuleleng.id - Program unggulan Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta belum mencapai target penerima pada tahap pertama.
Dari total 1.450 kuota yang disiapkan bagi mahasiswa kurang mampu, hanya 600 orang yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan pendidikan tersebut.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali, I Ketut Wica menjelaskan, rendahnya capaian tersebut dipicu oleh sejumlah kendala administratif.
Salah satunya, banyak masyarakat kurang mampu yang sudah lebih dulu menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sehingga tidak bisa menjadi penerima program SKSS.
Selain itu, ada pula keluarga miskin yang sudah memiliki anggota bergelar sarjana. Sehingga tidak bisa mengakses program yang sama.
“Waktunya memang pendek. Setelah diseleksi, ternyata banyak warga miskin sudah memiliki KIP Kuliah. Selain itu, ada juga dalam satu keluarga miskin sudah ada yang sarjana. Itu kendalanya,” jelas Wica.
BRIDA Bali kini tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tahap pertama yang masih berstatus pilot project.
Program tersebut akan dikembangkan secara terbuka pada tahun berikutnya untuk memperluas jangkauan dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Bali.
Dari hasil seleksi, 600 mahasiswa yang dinyatakan lolos berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali. Mereka akan segera ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Bali.
“Mereka yang lolos akan menerima subsidi biaya kuliah, bahkan ada yang mencapai Rp 18 juta. Selain itu, beberapa pemerintah kabupaten juga ikut memberikan dukungan,” tambah Wica.
Rincinya, Pemkot Denpasar memberikan tambahan subsidi Rp1 juta, sementara Pemkab Badung menyalurkan uang saku Rp1,4 juta per bulan bagi mahasiswa asal daerahnya.
Sedangkan penerima di Karangasem dan Buleleng memperoleh uang saku Rp 1,2 juta per bulan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan anggaran Rp 9,76 miliar untuk mendukung program Satu Keluarga Satu Sarjana.
Dana tersebut ditujukan untuk menanggung biaya kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 1 juta serta biaya hidup senilai Rp 1,4 juta per bulan bagi mahasiswa penerima bantuan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya