Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ujaran Kebencian Marak di Media Sosial, Komunikasi Tatap Muka Tetap Paling Efektif Bangun Empati Publik

Eka Prasetya • Minggu, 14 Desember 2025 | 16:35 WIB

 

BICARA KOMUNIKASI: Suasana talkshow "Hate Speech Online: Regulasi Komunikasi Versus Kebebasan Berpendapat" di DPRD Bali.
BICARA KOMUNIKASI: Suasana talkshow "Hate Speech Online: Regulasi Komunikasi Versus Kebebasan Berpendapat" di DPRD Bali.

RadarBuleleng.id - Pesatnya perkembangan komunikasi digital, mengubah pola komunikasi di era kekinian.

Meski begitu, komunikasi tatap muka dinilai tetap menjadi pondasi utama dalam membangun empati dan kepercayaan publik. 

Hal itu diungkapkan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus (UHN IGB) Sugriwa Denpasar, I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, dalam talkshow bertajuk "Hate Speech Online: Regulasi Komunikasi Versus Kebebasan Berpendapat". 

Kegiatan tersebut digelar oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa Angkatan 2024 dan 2025 bekerja sama dengan DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (13/12/2025).

Hendrawathy menjelaskan, komunikasi tatap muka memiliki keunggulan yang tidak tergantikan oleh media digital. 

Melalui pertemuan langsung, emosi, ketulusan, serta niat baik dapat terbaca secara utuh lewat ekspresi wajah, bahasa tubuh, intonasi suara, hingga kontak mata. 

Hal itu membuat pesan lebih mudah dipahami sekaligus membangun empati dan kepercayaan secara langsung.

“Tatap muka juga membuka ruang dialog dua arah yang setara, memungkinkan klarifikasi, negosiasi makna, hingga pencarian titik temu atas pesan yang dikomunikasikan,” jelasnya.

Menurut Hendrawathy, kehadiran fisik dalam dialog juga terbukti mampu menurunkan agresivitas verbal yang kerap muncul dalam ruang komunikasi anonim di media sosial. 

Ia meyakini komunikasi tatap muka dinilai efektif dalam meredam konflik dan ujaran kebencian. Terlebih yang terkait dengan politik. Interaksi langsung dinilai mampu memperkuat ikatan sosial, legitimasi, serta dukungan konstituen. 

“Dalam komunikasi politik, tatap muka mampu menciptakan rasa diperhatikan dan diakui di pihak konstituen. Dengan begitu, legitimasi dan kepercayaan publik pada politisi semakin tinggi,” kata Hendrawathy.

Adapun agenda talkshow itu menghadirkan dua narasumber utama. Yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama serta Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan.

Budi Utama memaparkan pengalamannya dalam praktik komunikasi politik sejak pertama kali menjadi anggota DPRD Bangli pada 1999 hingga kini duduk sebagai anggota DPRD Bali. 

Ia mengakui ujaran kebencian di ruang digital kini berseliweran setiap saat. Sehingga ia merasa perlu ada regulasi komunikasi di ruang publik.

Sementara itu, Widiana Kepakisan menjelaskan perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial. 

Ia menekankan bahwa media massa, khususnya lembaga penyiaran seperti televisi dan radio wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Sehingga informasi yang disajikan memiliki rujukan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Ia pun mengajak mahasiswa untuk lebih kritis dalam memilih sumber informasi dengan mengutamakan media arus utama. 

Menurutnya, berbeda dengan media sosial yang tidak seluruhnya tunduk pada regulasi resmi, media penyiaran wajib berpedoman pada P3SPS sehingga lebih terjaga dari hoaks dan ujaran kebencian. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Ilmu Komunikasi #dprd #kpid #digital #komunikasi #tatap muka #empati #dialog #regulasi #UHN IGB Sugriwa #dprd bali #media sosial