Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

TKA Mulai Diterapkan di Buleleng, Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi Siswa

Eka Prasetya • Kamis, 9 April 2026 | 17:46 WIB
CEK TKA: Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata (dua dari kiri) melihat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa di SMP Lab Undiksha. (Disdikpora Buleleng)
CEK TKA: Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata (dua dari kiri) melihat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa di SMP Lab Undiksha. (Disdikpora Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemerintah mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa sebagai salah satu instrumen baru dalam jalur prestasi. 

Meski belum bersifat wajib, kebijakan ini sudah mulai dijalankan di tingkat SMP dan segera menyusul di jenjang SD.

Saat ini TKA juga mulai diberlakukan di Buleleng. Seluruh SMP telah mengikuti program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa TKA merupakan program nasional yang mulai diperkenalkan tahun ini sebagai bagian dari penguatan sistem seleksi berbasis kemampuan akademik.

“Sekarang ada yang namanya TKA, sebagai prasyarat tes kemampuan akademik, itu bisa persyaratan jalur prestasi,” ujarnya.

TKA diperuntukkan bagi siswa kelas akhir, baik di tingkat SD maupun SMP. Mata pelajaran yang diujikan terbatas pada dua bidang utama, yakni matematika dan bahasa Indonesia.

Pelaksanaan TKA dilakukan secara daring di masing-masing sekolah dengan memanfaatkan perangkat seperti laptop atau komputer. 

Untuk jenjang SMP, pelaksanaan sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir, sementara siswa SD dijadwalkan mulai mengikuti tes pada pekan depan.

“Diselenggarakan di sekolah masing-masing TKA melalui online. Dari kemarin sudah berlangsung di SMP, tapi tidak wajib. SD mulai minggu depan,” jelasnya.

Hasil TKA nantinya dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam seleksi jalur prestasi. Skema ini akan melengkapi jalur lain seperti nilai rapor maupun prestasi non-akademik.

“Hasilnya bisa dipakai jalur prestasi. Ini baru berlaku tahun ini,” tambahnya.

Surya Bharata menegaskan, TKA memiliki perbedaan dengan asesmen nasional yang selama ini sudah berjalan. 

Jika asesmen nasional dilakukan secara sampling pada siswa kelas tertentu, TKA menyasar seluruh siswa kelas akhir, meski saat ini masih bersifat opsional.

“Kalau asesmen nasional random dan sampling kelas 5 dan kelas 8 kalau ini kelas akhir untuk semua siswa. Tetapi belum wajib,” ungkapnya.

Dengan adanya TKA, sistem seleksi pendidikan diharapkan menjadi lebih variatif dan terukur, khususnya dalam menjaring siswa berprestasi secara akademik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#Tes Kemampuan Akademik #tka #pendidikan #sekolah #siswa