SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas bullying atau perundungan, terus diperkuat di Kabupaten Buleleng.
Salah satunya dengan rencana pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui kolaborasi lintas sektor.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam kegiatan pendampingan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali yang digelar di Hotel Puri Saron, Selasa (28/4/2026).
Sejumlah perangkat daerah hingga unsur kepolisian dilibatkan, menegaskan bahwa isu keamanan sekolah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dunia pendidikan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
“Sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang yang melindungi, menghargai, dan menumbuhkan setiap peserta didik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, konsep sekolah aman dan nyaman mencakup perlindungan menyeluruh. Mulai dari aspek spiritual, fisik, hingga kesejahteraan psikologis dan sosial kultural siswa.
Selain itu, penguatan etika serta keamanan digital juga menjadi perhatian, mengingat maraknya hoaks dan kejahatan siber yang menyasar generasi muda.
Dengan total 782 satuan pendidikan di Buleleng—terdiri dari 224 PAUD, 482 SD, dan 76 SMP—tantangan implementasi program ini dinilai tidak ringan.
Karena itu, pembentukan Pokja di tingkat kabupaten menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi, pendampingan, dan pengawasan.
“Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan berkarakter,” imbuhnya.
Sementara itu, Widyaprada BPMP Bali, Dwi Prasetya, menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Ia menyebut, peran pemerintah daerah akan diperkuat dengan Sekda sebagai ketua Pokja.
Ia juga mengingatkan agar pembentukan Pokja tidak berhenti pada aspek administratif. Implementasi nyata di lapangan harus segera dilakukan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh sekolah.
“Yang kita harapkan bukan hanya SK terbentuk, tetapi aksi nyata. Mulai tahun ini harus sudah ada perubahan yang dirasakan di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya