Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Guru Honorer di Bali Diliputi Rasa Was-Was. Pemprov Tunggu Aturan Pusat soal Penghapusan Non-ASN

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 1 Juni 2026 | 08:11 WIB
ilustrasi guru mengajar
ilustrasi guru mengajar

 

RadarBuleleng.id - Ratusan guru honorer di Bali mulai dihantui kekhawatiran kehilangan pekerjaan menyusul rencana penghentian tenaga non-ASN mulai 2027. 

Di tengah keresahan tersebut, Pemprov Bali mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa mengatakan, pemerintah daerah memahami kegelisahan para guru honorer setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Menurutnya, keberadaan guru honorer selama ini sangat vital untuk menutup kekurangan tenaga pengajar, khususnya di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Bali.

“Sampai saat ini kami masih menunggu detail instruksi dan aturan dari pusat terkait bagaimana menyikapi kondisi terkini,” ujarnya.

Budiasa mengakui, jika tenaga honorer benar-benar dihentikan tanpa solusi yang jelas, sekolah berpotensi mengalami kekurangan guru yang cukup serius.

Hingga kini, banyak sekolah negeri masih bergantung pada tenaga honorer untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Jika tidak dapat dilanjutkan, siapa yang akan mengajar? Faktanya sekolah masih kekurangan guru,” ungkap mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali tersebut.

Ia menegaskan, kebutuhan guru tidak bisa serta-merta diatasi dengan memindahkan pegawai dari bidang lain. 

Profesi guru membutuhkan kompetensi khusus serta kemampuan mengajar yang sesuai dengan bidang studi masing-masing.

“Secara kompetensi tentu perlu penyesuaian dan peningkatan kemampuan mengajar,” tegasnya.

Selain berdampak pada dunia pendidikan, kebijakan penghapusan tenaga honorer juga dikhawatirkan memicu persoalan sosial baru. 

Banyak guru honorer yang selama ini menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tentu ini berkaitan dengan penghasilan untuk biaya kehidupan keluarga. Ini menjadi perhatian kita bersama,” imbuh Budiasa.

Untuk mencari jalan keluar, BKPSDM Bali akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali guna membahas langkah-langkah yang bisa diambil ke depan.

“Teman-teman di Dinas Pendidikan nanti tentu akan mengajak semua pihak duduk bersama membahas hal ini secara detail,” jelasnya.

Meski dibayangi ketidakpastian, para guru honorer diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa dan terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada siswa.

“Kami berharap guru honorer saat ini tetap beraktivitas sebagaimana mestinya, tetap mengajar dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak murid kita,” katanya.

Berdasarkan data Disdikpora Bali, saat ini terdapat 631 guru honorer yang mengajar di SMA, SMK, dan SLB negeri di Bali. 

Rinciannya, 290 guru di SMA negeri, 319 guru di SMK negeri, dan 22 guru di SLB negeri. Selain itu, terdapat 570 tenaga kependidikan non-ASN yang turut membantu operasional sekolah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #guru #guru honorer #pendidikan #sekolah