SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tidak ada satu pun anak yang boleh kehilangan haknya untuk mengenyam pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Hal itu mencuat saat peluncuran Sistem Informasi Unit Layanan Edukasi Disabilitas (SIULED), Senin (6/7/2026).
Kehadiran sistem digital tersebut diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Buleleng.
Pendidikan inklusif kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan oleh seluruh satuan pendidikan.
Seluruh anak, tanpa terkecuali, berhak memperoleh layanan pendidikan yang layak, bermutu, dan penuh kasih sayang.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Peluncuran SIULED yang digelar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng secara hybrid dari Ruang Buleleng Command Centre Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (BCC Diskominfo Santi) Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Literasi yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikpora Buleleng, Komang Sudarsana, mengajak seluruh sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga pendidikan kesetaraan, membangun ekosistem pendidikan yang ramah bagi semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Menurutnya, setiap anak memiliki karakter, kemampuan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan dituntut mengubah cara pandang dalam memberikan layanan pendidikan dengan mengedepankan empati, kesetaraan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
"Pendidikan inklusif dimulai dari cara kita memandang anak. Lihatlah setiap anak dengan hati, bukan dengan keterbatasannya. Tidak ada anak yang gagal, yang ada adalah anak yang membutuhkan cara belajar yang berbeda," tegasnya.
Untuk memperkuat implementasi pendidikan inklusif, ada tiga langkah yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan. Pertama, menciptakan budaya sekolah yang terbuka, ramah, dan bebas diskriminasi.
Kedua, memperkuat kolaborasi antara guru, orang tua, pemerintah, masyarakat, dan komunitas agar pendampingan terhadap anak berkebutuhan khusus berlangsung secara berkesinambungan.
Ketiga, menghadirkan proses pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan penuh kasih sayang sehingga setiap anak dapat berkembang sesuai potensinya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik. Sekolah juga harus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Karena itu, pendidikan inklusif harus menjadi komitmen bersama demi menciptakan generasi yang berdaya, mandiri, dan berkarakter," ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran SIULED. Inovasi digital ini dirancang sebagai pusat data sekaligus sistem layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng.
Melalui SIULED, proses identifikasi kebutuhan peserta didik, pendampingan, pemantauan perkembangan, hingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Data yang dihimpun juga diharapkan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran bagi anak berkebutuhan khusus. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya