Resmi Bertransformasi Jadi PTN-BH, Undiksha Janji Genjot Kemandirian dan Daya Saing

Francelino Junior • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 15:17 WIB
TERIMA SK: Rektor Undiksha, Prof. I Wayan Lasmawan (empat dari kanan) menerima Statuta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). (Undiksha)
TERIMA SK: Rektor Undiksha, Prof. I Wayan Lasmawan (empat dari kanan) menerima Statuta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). (Undiksha)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Langkah Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja untuk naik kelas dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) resmi terwujud. 

Perubahan status ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta PTN-BH Undiksha di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dokumen PP tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Diktisaintek Kemdiktisaintek, Prof. Khairul Munadi, kepada Rektor Undiksha, Prof. I Wayan Lasmawan. Penyerahan dokumen juga disaksikan Ketua Senat Prof. I Gusti Putu Suharta serta para Wakil Rektor.

Rektor Undiksha, Prof. I Wayan Lasmawan menegaskan, predikat PTN-BH memberikan fleksibilitas dan otonomi yang lebih luas bagi kampus asal Bali Utara ini dalam mengelola kebijakan akademik maupun tata kelola kelembagaan secara mandiri.

"Esensi PTN-BH bukan semata perubahan status di atas kertas. Ini tentang kemandirian mengelola kampus, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, serta memperbesar dampak kontribusi bagi masyarakat," ujar Prof. Lasmawan, Selasa (1/9/2026).

Prof. Lasmawan mengingatkan bahwa otonomi besar ini membawa tanggung jawab yang sebanding. 

Ia meminta seluruh sivitas akademika untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kampus.

Mantan Wakil Rektor bidang Keuangan ini juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran senat, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa yang telah mengawal proses transisi panjang tersebut.

"Terbitnya Statuta PTN-BH bukan garis akhir, melainkan garis start untuk bekerja lebih keras. Mari kita jadikan momentum ini untuk melompat lebih jauh menuju Undiksha yang unggul, berdaya saing global, dan berorientasi pada kebermanfaatan nyata," tegasnya.

Dengan status baru ini, Undiksha diproyeksikan bakal mengakselerasi perluasan jejaring riset internasional, penguatan inovasi sains, serta peningkatan mutu lulusan secara terarah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Undiksha Singaraja Berita Buleleng Hari Ini Wayan Lasmawan PTN-BH Undiksha Berita Pendidikan Bali