SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kabupaten Buleleng tengah menghadapi krisis jumlah pengawas sekolah.
Meskipun saat ini terdapat 22 orang pengawas yang bertugas, jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kata ideal untuk mengawasi ratusan satuan pendidikan yang tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan memaksa para pengawas bekerja melebihi kapasitas ideal.
”Di Buleleng ada sembilan kecamatan dan 534 sekolah. Hitung saja sendiri rasionya. Jadi Bali Utara memang masih sangat membutuhkan tambahan tenaga pengawas sekolah,” ujar Bupati Sutjidra.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengungkap bahwa kelangkaan pengawas ini terjadi akibat adanya dinamika transisi regulasi di tingkat pusat dalam lima tahun terakhir.
Pembukaan formasi pengawas kini diwajibkan melalui mekanisme uji kompetensi ketat yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, menjelaskan bahwa dengan keterbatasan 22 personel yang memenuhi syarat, satu orang pengawas terpaksa mengawal 15 hingga 20 sekolah sekaligus.
Padahal, jika merujuk pada Indeks Kesulitan Geografis (IKG) wilayah Buleleng yang berbukit dan luas, rasio ideal pendampingan adalah 1 pengawas untuk 10 sekolah (1:10).
Lantaran jumlahnya minim, Disdikpora terpaksa menerapkan pola pengawasan lintas jenjang.
Pengawas jenjang Sekolah Dasar (SD) acap kali merangkap mengawasi Taman Kanak-kanak (TK), begitu pula pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ikut mendampingi jenjang SD.
”Hanya 22 orang yang memenuhi syarat, dan merekalah yang bertugas memberikan pendampingan di seluruh TK, SD, hingga SMP di Buleleng,” jelas Surya Bharata.
Meski jumlah personel sangat terbatas, Disdikpora memastikan proses pendampingan serta pengawasan mutu pendidikan di Buleleng tetap berjalan optimal.
Para pengawas menyiasati beban kerja melalui pemanfaatan platform digital dan pola kerja yang fleksibel, termasuk menggelar diskusi malam hari secara daring bersama para kepala sekolah.
Guna mengatasi permasalahan ini dalam jangka panjang, Disdikpora Buleleng terus mendorong para guru yang memenuhi kualifikasi untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi uji kompetensi pengawas sekolah begitu pendaftaran dari pemerintah pusat dibuka. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng