Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tidak Ada Aturan Mengikat, Prajuru Adat tetap Diminta Tak Terlibat Langsung Kampanye Terbuka

Marsellus Nabunome Pampur • Senin, 8 Januari 2024 | 22:37 WIB
Ilustrasi pecalegan di kabupaten Gianyar, Bali.
Ilustrasi pecalegan di kabupaten Gianyar, Bali.

radarbuleleng.id-Hingga saat ini belum ada aturan atau larangan yang jelas terkait Bendesa adat maupun prajuru menghadiri simakrama Caleg, tokoh politik maupun partai politik. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Majelis Desa Adat Gianyar, Anak Agung Alit Asmara. 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada batasan atau larangan pasti saat Bendesa atau prajuru adat menerima simakrama. Dijelaskannya bahwa sah-sah saja jika Bendesa atau prajuru desa hadir sebagai pimpinan Adata. "Sah-sah saja seorang bendesa hadir sebagai pucuk pimpinan di desa adat," katanya, Senin (8/1). 

Tak dipungkiri, di tahun politik sekarang ini status sebagai Bendesa sangat rawan ditunggangi oleh kepentingan politik. Meski demikian, tak ada aturan jelas terkait keterlibatan langsung prajuru desa dalam politik. Kendati demikian, Alit Asmara menjelaskan bahwa secara etika, harusnya hal itu tak boleh dilakukan. 

"Cuma secara etika moral dihimbau janganlah. Kalau mau ikut juga tidak ada aturan yang mengatur secara tegas untuk memberikan sanksi atau teguran lainnya," imbuhnya. 

Lanjut dia, saran agar Bendesa adat atau prajuru tak boleh terlibat dalam kampanye terbuka bukan tanpa alasan. 

Ketakutannya adalah jangan sampai ada kejadian tarik menarik terkait kepentingan antara prajuru dengan masyarakat di tahun politik. Hal itu membuat tugas prajuru pun akhirnya menyimpang dan masyarakat bisa terabaikan. 

Posisi prajuru adat dalam tahun politik ini, kata dia, dalam posisi abu-abu. Hal itu karena tak adanya aturan atau sanksi yang mengikat. "Bendesa adat wajar juga mereka berpolitik untuk kepentingan masyarakatnya. Makanya kita tidak berani mengatur tegas, karena kita melihat posisi kedudukan regulasinya seperti itu," pungkasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#tokoh politik #bendesa adat #prajuru adat #caleg