SINGARAJA, radarbuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng memastikan hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri, untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024. Kini para paslon bersiap mengikuti cek kesehatan.
Dari pantauan radarbuleleng.id, hingga pukul 23.59 Wita hanya ada dua paslon saja yang mendaftarkan diri ke KPUD Buleleng.
Mereka adalah I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna yang mendaftarkan diri pukul 10.01 Wita dan I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana yang mendaftarkan diri pukul 17.12 Wita.
Sebelumnya, paslon JOSS 24 atau Sutjidra-Supriatna diusung oleh sembilan partai politik (parpol). Sementara paslon Oke Gas atau Sugawa-Suardana diusung tujuh parpol.
Namun, ada tiga parpol pengusung yang dianulir oleh KPUD Buleleng. Mereka adalah PBB (pengusung JOSS 24), dan PAN serta PSI (pengusung Oke Gas/KIM Plus).
Mengapa? Ketua KPUD Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan bahwa ketiga parpol tersebut ada permasalahan dalam persyaratan di Silon KPU, sehingga mereka tidak bisa menjadi partai pengusung.
Sehingga Sutjidra-Supriatna diusung oleh delapan parpol yakni PDIP, Hanura, PKB, PKS, PPP, Perindo, Gelora, dan Buruh.
Sedangkan Sugawa-Suardana diusung oleh lima parpol yakni Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PKN.
”PBB tidak sampaikan dana kampanyenya, sehingga tidak ikut dalam Pemilu 2024. Sedangkan PAN rekomendasinya dari DPW, bukan DPP. Kalau PSI rekomendasinya tidak turun,” ujar Dudhi dalam konferensi pers pada Jumat (30/8) pukul 00.01 Wita.
Pasca tahapan pendaftaran bakal paslon di KPUD Buleleng, sejak 27-29 Agustus 2024, kini para paslon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Yang terbagi dalam pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis.
Tahapan ini dilakukan mengingat kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan paslon, sudah dinyatakan lengkap dan diterima.
Bahkan KPUD Buleleng juga sudah memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Untuk diketahui, pemeriksaan kesehatan paslon JOSS 24 dan Oke Gas dilakukan di RSUD Bali Mandara, pada jam yang bersamaan, yakni mulai pukul 07.00 Wita.
Melihat dari jadwal pemeriksaan kesehatan, paslon dari Kabupaten Buleleng akan bersamaan pemeriksaannya dengan dua paslon dari Kota Denpasar, paslon Dana-Swandi (Kabupaten Karangasem), dan paslon Giri Putra-Subrata (Kabupaten Bangli).
”Ada sepuluh tim kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan paslon. Tanggal 31 September dilakukan pemeriksaan fisik, dan tanggal 1 September pemeriksaan psikologisnya,” lanjut Dudhi.
Selain tahapan tersebut, KPUD Buleleng juga melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftarkan diri, sejak tanggal 27 Agustus sampai 21 September. Ini terkait dengan verifikasi dokumen syarat calon.
Kemudian pada tanggal 22 September, KPUD Buleleng akan menetapkan paslon untuk berkontestasi di Pilkada Buleleng 2024. ***
Editor : Donny Tabelak