SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng turun tangan mencari informasi soal desas-desus aksi bagi-bagi beras yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada.
Konon aksi bagi-bagi beras berkedok pasar murah itu dilakukan di Kecamatan Tejakula beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, desas-desus itu sudah sampai ke telinga Bawaslu sejak minggu lalu.
Pada Jumat (22/11/2024), Bawaslu Buleleng mendapat informasi akan ada kegiatan pasar murah di Lapangan Teja Harum, Kecamatan Tejakula.
Masyarakat mendapat kupon untuk menebus beras seberat 5 kilogram. Beras itu cukup ditebus dengan harga Rp 10 ribu per sak. Jauh lebih murah dari harga normal Rp 55 ribu per sak.
Dalam kupon juga terlihat gambar kartun sosok Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana. Dalam kupon juga terlihat tulisan Mulia PAS yang merupakan julukan pasangan De Gadjah dan Agus Suradnyana.
Carna mengatakan, setelah mendapat informasi itu, Bawaslu Buleleng menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan/Desa melakukan patroli di seluruh wilayah Kecamatan Tejakula.
“Memang ditemukan kupon yang mencantumkan harga Rp 10 ribu. Tapi sampai hari ini, kami belum menemukan kegiatan tersebut. Termasuk yang kabarnya dilakukan di Lapangan Teja Harum,” kata Carna saat ditemui pada Senin (25/11/2024).
Menurut Carna, kalau toh pada pekan lalu pasangan Mulia PAS melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk lain seperti pasar murah, mereka tetap wajib memberitahukan kepada tim keamanan, KPU, dan Bawaslu.
Setahu dirinya, pada hari itu tidak ada pemberitahuan kegiatan pasar murah dari pasangan Mulia PAS.
“Sampai hari ini kami masih melakukan pengawasan. Sekaligus melakukan cegah dini. Jangan sampai di masa tenang, justru dilakukan dengan aktivitas door to door,” tegas Carna. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya