SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Partai politik di Buleleng segera mendapatkan dana hibah. Pencairan dana hibah diharapkan bisa dilakukan dalam beberapa minggu mendatang.
Hibah yang dicairkan pemerintah merupakan bantuan keuangan yang rutin diberikan pemerintah setiap tahunnya.
Dana tersebut bersumber dari hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng. Setiap suara sah yang diperoleh parpol, mendapat bantuan sebanyak Rp 7.500.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Nyoman Kappa Tri Aryandono mengatakan, pihaknya telah mengajukan amprah pencairan dana untuk tahun 2025.
Hanya saja, dana itu belum bisa dicairkan. Karena pemerintah masih menunggu hasil audit BPK terhadap pemanfaatan dana pada tahun 2024.
“Pertanggungjawaban dari partai politik sudah kami serahkan kepada BPK. Jadi kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari BPK. Karena syarat pencairan itu sudah ada pemeriksaan dari BPK,” kata Kappa.
Lebih lanjut Kappa mengatakan, dana bantuan yang digunakan tahun ini mengacu pada perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024 lalu.
Partai-partai yang berhak menerima dana bantuan merupakan partai-partai yang berhasil menempatkan kader mereka di DPRD Buleleng.
Adapun partai-partai tersebut adalah PDI Perjuangan dengan nilai bantuan Rp 1,3 miliar, Partai Golkar dengan bantuan Rp 586,9 juta, Partai Gerindra yang mendapat bantuan Rp 340,5 juta, Partai Nasdem dengan perolehan Rp 344,46 juta.
Selanjutnya ada Partai Demokrat dengan perolehan bantuan Rp 233,43 juta, Partai Hanura sebanyak Rp 141,29 juta, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak Rp 107,7 juta.
Sehingga total dana yang diserahkan ke partai politik sebanyak Rp 3,13 miliar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya