SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Periode Triwulan III Tahun 2025.
Dari hasil pembaruan data tiga bulan terakhir, tercatat adanya penambahan 2.274 pemilih baru di wilayah Buleleng.
Uniknya lagi, KPU Buleleng menemukan seorang pemilih yang telah berusia 100 tahun atau seabad.
Pada penetapan PDPB Triwulan II, jumlah pemilih di Buleleng tercatat sebanyak 605.036 orang yang tersebar di 148 desa dan kelurahan. Data tersebut terdiri dari 302.065 laki-laki dan 302.971 perempuan.
Sementara dalam penetapan terbaru untuk Triwulan III, jumlah pemilih meningkat menjadi 607.310 orang, dengan rincian 303.193 laki-laki dan 304.117 perempuan.
Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama menjelaskan, bahwa rekapitulasi ini dilakukan setelah KPU RI menurunkan hasil sinkronisasi data nasional yang mencakup tujuh kategori data serta dua data susulan.
“Seluruh data itu kami tindaklanjuti hingga diperoleh hasil rekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 607.310 orang,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Tutup Usia, Ray Yusha Sempat Rancang Program Pemberdayaan Perempuan
Berdasarkan berita acara Nomor 60/PL.01.2-BA/5108/2025, kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak masih didominasi oleh Kecamatan Buleleng sebanyak 113.332 orang dari 29 desa/kelurahan.
Disusul Kecamatan Gerokgak dengan 74.346 pemilih dari 14 desa, dan Kecamatan Seririt dengan 70.279 pemilih dari 15 desa/kelurahan.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, data pemilih bersifat dinamis karena selalu mengalami perubahan.
“Kalau ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri, mereka dikeluarkan dari data. Sebaliknya, pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri, maupun pendatang yang sudah memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam data pemilih,” ujarnya.
Menariknya, pada pemutakhiran data triwulan kali ini, KPU Buleleng menemukan satu pemilih berusia 100 tahun yang masih aktif terdaftar dalam data pemilih.
Kasus ini kemudian dijadikan sampel pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memastikan validitas data.
“Setelah kami cek langsung, warga tersebut masih sehat dan tetap memiliki hak pilihnya,” ungkap Dudhi Udiyana.
Selain itu, KPU Buleleng juga terus melakukan verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang perlu dikonfirmasi ulang, guna memastikan keakuratan daftar pemilih berkelanjutan menjelang tahapan pemilu berikutnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya