Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Wow! KPU Buleleng Temukan Pemilih Berusia 100 Tahun di Busungbiu

Eka Prasetya • Sabtu, 8 November 2025 | 02:27 WIB
VERIFIKASI: Komisioner KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata saat melakukan pencocokan data pemilih lansia di Buleleng yang berusia 100 tahun.
VERIFIKASI: Komisioner KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata saat melakukan pencocokan data pemilih lansia di Buleleng yang berusia 100 tahun.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data pemilih lanjut usia. 

Sebanyak dua orang warga di Kecamatan Busungbiu, masing-masing Nengah Ceriki dan I Nyoman Sukandia, diverifikasi langsung karena keduanya tercatat berumur 100 tahun.

Kegiatan coktas tersebut dilaksanakan di Desa Subuk dan Desa Pelapuan sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih menuju tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata mengatakan, verifikasi dilakukan agar data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan inklusif.

“Kami ingin memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid, termasuk bagi pemilih lansia ekstrem,” ujar Arya.

Menurut Arya, pemilih berusia 100 tahun termasuk kategori data riskan sehingga memerlukan pengecekan langsung di lapangan. 

KPU memilih melakukan verifikasi faktual, karena beberapa kali menemukan data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif karena belum dilaporkan keluarga. 

Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap jumlah pemilih, kebutuhan logistik surat suara, hingga angka partisipasi pemilih.

“Kami temukan pemilih berusia 100 tahun karena datanya sangat spesifik. Kalau ternyata sudah meninggal tapi masih tercantum, itu merusak data. Sebaliknya, kalau masih hidup tapi belum termutakhirkan, mereka bisa kehilangan hak pilih,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi, KPU tidak hanya mengandalkan data administrasi kependudukan, tetapi juga mencocokkan dengan data pendukung seperti keanggotaan BPJS. 

Dari pemeriksaan lapangan, ditemukan kasus pemilih lansia yang BPJS-nya dinonaktifkan karena dianggap tidak aktif, padahal orangnya masih hidup.

“Beberapa kasus di desa lain bahkan ada warga yang datanya hilang karena BPJS-nya dipinjam orang lain yang kemudian meninggal. Akibatnya, identitas pemilik aslinya ikut terhapus,” terang Arya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#komisi pemilihan umum #busungbiu #lanjut usia #valid #logistik #kpu #sdm #Pelapuan #pilkada #penelitian #data #pemilih #data pemilih #partisipasi #lansia #100 tahun #KPU Buleleng #pemilu #Subuk #buleleng #sosialisasi