Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Data Tak Akurat Picu Masalah di Desa, Banyak Program Tak Tepat Sasaran

Francelino Junior • Selasa, 20 Januari 2026 | 07:24 WIB

 

Ilustrasi kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Data yang tidak akurat disebut menjadi pangkal berbagai persoalan kemiskinan di tingkat desa. 

Kondisi tersebut mendorong pentingnya validasi data agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan yang tengah digodok DPRD Kabupaten Buleleng. 

Salah satu fokus utama dalam ranperda ini adalah validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Khususnya pada kelompok desil satu hingga desil lima, yang merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Selama ini, berbagai persoalan di desa kerap berawal dari basis data kemiskinan yang tidak akurat. 

Data yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

“Pada dasarnya kami ingin mengetahui DTSEN dalam program penanggulangan kemiskinan tersebut, sudah valid apa belum. Mengingat banyak permasalahan pada hampir semua desa berawal dari basis data,” ujar Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana.

Ranperda Penanggulangan Kemiskinan sendiri menjadi salah satu agenda pembahasan legislatif pada 2026, berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Keberadaan regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi seluruh program pengentasan kemiskinan di daerah.

Dengan dasar hukum yang kuat, program-program penanggulangan kemiskinan di Buleleng diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel, sekaligus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sesuai fakta di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masdana menambahkan, validasi data juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. 

Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat ditekan dan manfaat program bisa dirasakan langsung oleh warga yang berhak.

“Ke depan, rancangan perda yang sedang dibahas ini dapat mengakomodir program dan strategi dalam pengentasan kemiskinan, sehingga penyelesaiannya bisa lebih komprehensif,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#validasi data #dprd buleleng #kemiskinan #DTSEN #dprd #hukum #data #desa #penanggulangan kemiskinan #DTKS #legislatif #buleleng