SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng berupaya mewujudkan demokrasi yang inklusif. Caranya, dengan menggandeng para disabilitas.
Untuk tahap awal, Bawalsu Buleleng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Buleleng, Rabu (4/2/2026).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal Bawaslu Buleleng dalam memperluas akses demokrasi, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan informasi dan partisipasi kepemiluan.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu dan SLBN 1 Buleleng akan bersinergi menghadirkan edukasi kepemiluan yang ramah disabilitas.
Edukasi tersebut diarahkan agar pemilih difabel memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mampu berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan demokrasi.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, Pemilu yang inklusif merupakan pondasi utama demokrasi yang berkualitas.
Menurutnya, Pemilu yang berintegritas tidak boleh meninggalkan kelompok mana pun. Termasuk para disabilitas.
“Demokrasi akan kuat jika seluruh warga negara dilibatkan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pemilih difabel memperoleh akses informasi dan pelayanan kepemiluan yang setara, sehingga hak konstitusional mereka benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Dari sisi pendidikan, Kepala SLBN 1 Buleleng, Made Winarsa, menyambut positif kolaborasi tersebut.
Ia menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk berperan aktif memberikan edukasi kepemiluan kepada peserta didik maupun komunitas difabel di Buleleng.
Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini serta mendorong meningkatnya partisipasi pemilih difabel dalam setiap agenda demokrasi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya