Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jelang Pemilu 2029, KPU Buleleng Gandeng SLB untuk Edukasi Pemilih

Eka Prasetya • Kamis, 5 Februari 2026 | 15:27 WIB
SOSIALISASI: Edukasi pendidikan demokrasi kepada siswa di SLBN 1 Buleleng.
SOSIALISASI: Edukasi pendidikan demokrasi kepada siswa di SLBN 1 Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi pemilih disabilitas di SLBN 1 Buleleng, Rabu (4/2/2026). 

Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sosialisasi tersebut dikemas secara khusus dengan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta. 

Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana, komunikasi interaktif, serta pendekatan visual dan praktis agar mudah dipahami oleh peserta dengan ragam disabilitas.

Kepala SLBN 1 Buleleng, Made Winasa mengapresiasi atas kehadiran KPU Buleleng. Ia menyebut sebagian besar siswa di sekolah tersebut belum pernah mengikuti Pemilu, sehingga kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat.

“Peserta didik kami terdiri dari siswa tunagrahita, autis, hingga tuna rungu wicara. Dengan sosialisasi ini, kami berharap informasi kepemiluan dari KPU dapat dipahami dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menegaskan, sosialisasi pendidikan pemilih merupakan program strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. 

Ia menekankan pemilih disabilitas menjadi perhatian khusus karena memiliki hak konstitusional yang sama dengan pemilih lainnya.

“Pemilih disabilitas memiliki hak suara yang setara. Dalam Pemilu tidak ada perbedaan antara pemilih disabilitas dengan pemilih lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa para siswa SLBN 1 Buleleng yang sudah memenuhi syarat usia, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029. Meskipun saat itu sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar.

Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata. 

Materi menitikberatkan pada pemahaman dasar tentang demokrasi, Pemilu, serta hak dan kewajiban warga negara dalam menggunakan hak pilih.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah mengenai waktu pelaksanaan Pemilu dan kapan mereka dapat mulai memberikan suara. 

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai ragam disabilitas, seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, tuna netra, hingga autis.

Melalui edukasi tersebut, KPU Buleleng berharap pemilih disabilitas memiliki pemahaman yang lebih baik tentang demokrasi dan Pemilu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#autis #komisi pemilihan umum #kpu #pemilu 2029 #disabilitas #demokrasi #pemilih #Tuna Wicara #pendidikan #SLBN 1 Buleleng #pemilu #tunagrahita #buleleng #edukasi #sosialisasi