RadarBuleleng.id - Masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi diperpanjang selama enam bulan ke depan.
Keputusan itu diketok dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD Bali yang melibatkan seluruh fraksi, pada Senin (2/3/2026).
Rapat itu digelar hanya sehari sebelum masa kerja pansus berakhir pada Selasa (3/3/2026) hari ini.
Dalam rapat, posisi Ketua Pansus tetap dipercayakan kepada I Made Supartha, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan ada tiga poin utama yang diputuskan dalam rapat tersebut.
Pertama, memperpanjang masa kerja Pansus TRAP selama enam bulan. Kedua, melakukan peremajaan komposisi anggota yang diambil dari empat fraksi di DPRD Bali, yakni PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem.
Ketiga, memastikan anggaran pansus telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026.
“Anggarannya sudah ditetapkan di anggaran induk 2026,” jelas politisi yang akrab disapa Dewa Jack itu.
Menurutnya, pembentukan Pansus TRAP pada awalnya bersifat mendesak karena berkaitan dengan pembahasan anggaran tahun sebelumnya.
Memasuki 2026, pelaksanaan tugas pansus dipastikan berjalan sesuai mekanisme anggaran dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana disepakati dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPRD serta alat kelengkapan dewan.
“Sesuai tatib, perpanjangan dilakukan setiap enam bulan. Ketuanya tetap I Made Supartha dari PDI Perjuangan karena fraksi tersebut memiliki kursi terbanyak,” kata pria asal Buleleng itu.
Setiap fraksi diminta mengajukan nama untuk mengisi kursi pansus. Proses peremajaan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing fraksi, baik mempertahankan anggota lama maupun menunjuk wajah baru. Total anggota pansus mencapai 15 orang.
“Kami hanya menerima nama yang diajukan fraksi, apakah anggota lama atau baru,” imbuhnya.
Menariknya, Dewa Jack menyebut tidak ada urgensi khusus di balik perpanjangan masa kerja tersebut.
DPRD Bali menilai keberadaan Pansus TRAP tetap strategis dalam mengawal persoalan tata ruang, pengelolaan aset daerah, hingga perizinan di Bali.
“Kami akan terus mengawal agar aset-aset daerah tetap terjaga dan tata ruang yang sudah disepakati tetap diawasi oleh DPRD Bali sesuai tugas dan fungsi pengawasan,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya