DPRD Buleleng Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Panti Asuhan. Desak Audit Menyeluruh

Francelino Junior • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 15:14 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen. (DPRD Buleleng)
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen. (DPRD Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus dugaan kekerasan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, terus menuai sorotan. 

Kali ini, DPRD Buleleng angkat suara dan mendesak penanganan serius serta pembenahan sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Perkara yang diduga melibatkan I Made Wijaya selaku pengurus yayasan dan pengelola panti tersebut dinilai bukan sekadar kasus pidana biasa. 

Dewan melihat adanya persoalan lebih dalam, terutama terkait lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyatakan prihatin sekaligus mengecam peristiwa tersebut. Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan telak bagi komitmen perlindungan anak di Buleleng.

“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Sukarmen menekankan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia meminta tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Menurutnya, pengurus panti memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak rentan, bukan justru menyalahgunakan posisi tersebut.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi asal Desa Busungbiu itu menilai kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ia menyoroti adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di tingkat kelembagaan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses perizinan dan pengawasan operasional panti asuhan yang dinilai perlu diperketat.

“Perlu ada evaluasi serius terhadap sistem perizinan dan pengawasan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Buleleng mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di Buleleng.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Mulai dari pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan.

“Hal-hal ini wajib dilakukan agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” tutup Sukarmen.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I Made Wijaya, pengelola Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Kabupaten Buleleng, Bali, sebagai tersangka kasus kekerasan.

Ia ditangkap pada Senin (30/3/2026) malam. Selanjutnya, polisi langsung menahan pria tersebut di tahanan.

Kuasa hukum tersangka, Kadek Cita Ardana Yudi, menyatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. 

Menurutnya adanya perbedaan informasi terkait sangkaan awal perkara yang disebut penganiayaan, namun berkembang ke dugaan persetubuhan. 

Pihaknya memastikan akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
bali dprd buleleng panti asuhan kekerasan buleleng