RadarBuleleng.id - Anggota DPRD Bali dari Dapil Buleleng, Somvir, angkat suara terkait maraknya pelanggaran tata ruang di Bali.
Ia menegaskan, hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) kini tinggal menunggu eksekusi dari pihak eksekutif.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, Pansus TRAP telah merampungkan tugasnya dengan menyusun enam rekomendasi strategis. Rekomendasi itu bahkan diperkuat melalui kajian akademis dari berbagai perguruan tinggi.
“Sekarang siapa yang menerapkan? Bukan DPRD, tapi Bapak Gubernur dan jajaran hingga level bawah seperti Satpol PP dan dinas perizinan,” tegas Somvir dalam diskusi publik di Denpasar, Sabtu (11/4/2026).
Somvir menekankan, persoalan utama bukan lagi pada kurangnya kajian atau regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan.
Ia menilai, tanpa komitmen kuat dari eksekutif, berbagai pelanggaran tata ruang akan terus berulang.
Selain itu, wakil rakyat dari Buleleng ini juga menyoroti besarnya nilai investasi yang masuk ke Bali dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, investasi periode 2021–2025 mencapai Rp 123 triliun.
Besarnya arus modal tersebut seharusnya mampu mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Namun, jika tidak diiringi pengaturan yang ketat, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan dan ketimpangan pembangunan.
“Kalau ada tamu, malu kita. Saya saja terima VIP orang datang harus cari jalan tidak macet nanti dikira Bali jelek,” ujarnya.
Somvir mengingatkan, citra pariwisata Bali sangat bergantung pada tata kelola ruang yang baik.
Ia pun mendorong pemerintah provinsi untuk serius menindak pelanggaran, sekaligus memastikan investasi berjalan selaras dengan aturan.
Dengan posisi sebagai wakil dari Buleleng, Somvir berharap penataan ruang yang lebih disiplin tidak hanya berdampak pada kawasan selatan Bali, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah utara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya