SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Fraksi Gerindra DPRD Buleleng memberi peringatan keras kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, agar proses pencopotan hingga pengisian ulang direksi Perumda Argha Nayottama (Perumda Pasar) bebas dari kepentingan politik.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (22/4/2026).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Luh Marleni, menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk terhadap kebijakan strategis di tubuh perusahaan daerah.
Karena itu, pihaknya meminta penjelasan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pencopotan direksi sebelumnya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi publik bahwa keputusan tersebut sarat kepentingan politik.
Terlebih dalam waktu dekat, Pemkab Buleleng akan membuka seleksi untuk mengisi tiga posisi direksi.
Fraksi Gerindra pun menekankan agar proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan independen, melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
”Serta menghindari adanya praktik-praktik, yang dapat menimbulkan kesan adanya titipan dari pihak manapun,” kata Marleni.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memastikan proses seleksi akan melibatkan tim profesional melalui panitia seleksi (pansel) yang saat ini tengah dibentuk.
Ia menegaskan, proses rekrutmen terbuka untuk umum selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Targetnya, seleksi sudah bisa mulai berjalan pada awal Mei mendatang.
”Saat ini sedang bentuk pansel. Mudah-mudahan awal Mei sudah bisa berjalan. Karena Perumda Pasar memiliki aset dan SDM, harus tetap jalan,” ujarnya.
Pemkab Buleleng berharap proses ini mampu menghasilkan direksi yang kompeten sehingga pengelolaan Perumda Pasar tetap berjalan optimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mencopot seluruh direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng pada Kamis (16/4/2026) lalu.
Sutjidra menyebut pencopotan tidak terjadi serta merta. Melainkan sudah melalui pembinaan sejak Oktober 2025.
Ia menyebut salah satu faktor utama pencopotan seluruh direksi adalah disharmoni di antara jajaran direksi. Alhasil disharmoni tersebut berdampak pada kinerja perusahaan daerah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya