Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Anggota DPR RI Asal Buleleng Pasang Badan untuk Pansus TRAP. Siap Bawa Temuan Pelanggaran Tata Ruang ke Senayan

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:54 WIB
Anggota DPR RI, Nengah Senantara. (Fraksi Nasdem DPR RI)
Anggota DPR RI, Nengah Senantara. (Fraksi Nasdem DPR RI)

 

RadarBuleleng.id – Di tengah munculnya kritik yang menilai kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dapat mengganggu iklim investasi, dukungan datang dari Anggota DPR RI I Nengah Senantara. 

Politisi asal Buleleng itu menegaskan siap mengawal dan menyuarakan berbagai temuan Pansus TRAP hingga ke tingkat nasional.

Menurut Senantara, keberadaan Pansus TRAP memiliki dasar hukum yang jelas karena dibentuk secara resmi oleh DPRD Bali. 

Bahkan, masa kerja pansus diperpanjang mengingat masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah Pulau Dewata.

"Keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali saya dukung. Hukumnya jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali, bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," ujarnya.

Salah satu temuan yang dinilai penting adalah dugaan pelanggaran terkait kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pengembangan kawasan yang melibatkan Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari mekanisme tukar guling lahan hingga pembangunan marina.

Ketua DPW Partai NasDem Bali itu menegaskan temuan-temuan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan disampaikan di tingkat pusat. 

Terlebih, proyek yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) berkaitan langsung dengan investasi dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

"Pasti saya suarakan karena Kawasan Ekonomi Khusus atau Proyek Strategis Nasional (PSN) itu di bawah Danantara Management dan investasi," tegas pria asal Desa Tembok itu.

Senantara secara khusus menyoroti pengembangan KEK Kura-Kura Bali. Menurutnya, berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan negara kepada proyek strategis harus tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan kepentingan daerah.

"Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan untuk merusak tatanan yang ada di daerah," katanya.

Ia menilai langkah Pansus TRAP penting untuk memastikan pembangunan di Bali tetap berjalan sesuai aturan. 

Sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan, seperti pembangunan di sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan jurang, sempadan jalan hingga kawasan suci umat Hindu, harus mendapat perhatian serius.

Bagi Senantara, penegakan aturan tata ruang menjadi fondasi utama dalam menjaga identitas Bali sebagai daerah yang bertumpu pada adat, budaya, dan tradisi. 

Karena itu, pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta kearifan lokal yang menjadi kekuatan utama Pulau Dewata. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#dpr ri #Pansus TRAP #buleleng #dprd bali #nasdem