Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bawaslu Bali Siapkan Pengawasan Pemilu 2029. SDM Pengawas Digenjot Hadapi Potensi Pelanggaran

Francelino Junior • Selasa, 23 Juni 2026 | 09:29 WIB
RAPAT KOORDINASI: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dalam rapat koordinasi di Bawaslu Buleleng. (Bawaslu Buleleng)
RAPAT KOORDINASI: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dalam rapat koordinasi di Bawaslu Buleleng. (Bawaslu Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Meski tahapan Pemilu 2029 masih cukup jauh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali mulai memanaskan mesin pengawasan. 

Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, khususnya dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun pada masa non-tahapan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti ketika proses pemungutan suara usai. 

Menurutnya, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi secara substansial di luar tahapan pemilu.

Ia mengatakan, masyarakat harus diyakinkan bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi benar-benar melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat, transparan, dan berintegritas.

"Bawaslu juga perlu terus mengawal agar para pemimpin yang telah terpilih mampu menjalankan amanah serta komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye," ujarnya.

Wirka juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan teknis jajaran pengawas dalam menangani tindak pidana pemilu yang berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Untuk itu, ia mendorong seluruh jajaran terus memperkuat kapasitas melalui kajian, evaluasi, dan pendalaman berbagai studi kasus.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyoroti pentingnya strategi pencegahan pelanggaran sejak dini. 

Menurutnya, edukasi kepemiluan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan pemangku kepentingan di tingkat lokal.

"Penguatan literasi politik masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal," katanya.

Selain itu, Ariyani juga mendorong pemanfaatan masa non-tahapan untuk melakukan bedah kasus dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul pada pemilu sebelumnya. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan jajaran pengawas menghadapi pemilu mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengungkapkan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk Pemilu 2029 direncanakan mulai berlangsung pada April 2027.

Karena itu, koordinasi dan komunikasi antara KPU, Bawaslu, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menambahkan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas SDM pengawas pemilu di daerah.

Menurutnya, profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam penanganan pelanggaran pemilu yang efektif dan berintegritas. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #bawaslu #sdm #pemilu #buleleng