SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng mendorong generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menyebarkan informasi demokrasi melalui ruang digital.
Anak muda dinilai tidak hanya sebagai pengguna informasi, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan yang digelar di Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas di Buleleng.
Carna mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat menerima dan menyampaikan informasi.
Kondisi tersebut membuat lembaga publik perlu menyesuaikan pola komunikasi agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima masyarakat.
“Kehumasan kita harapkan menjadi jembatan informasi antara Bawaslu dengan masyarakat. Anak-anak muda punya ruang yang besar untuk itu, karena mereka dekat dengan teknologi dan media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam pengawasan partisipatif. Informasi mengenai demokrasi dan Pemilu yang mereka peroleh dapat diteruskan kepada lingkungan terdekat, mulai dari keluarga hingga komunitas.
Karena itu, Bawaslu Buleleng menilai komunikasi dengan kelompok muda perlu terus dibangun, terutama pada masa di luar tahapan Pemilu.
Momentum tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan pentingnya pengawasan.
“Kami berharap komunikasi yang terbangun dengan organisasi mahasiswa dan komunitas bisa berkembang menjadi kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha menilai pola komunikasi generasi muda memiliki karakter berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Perbedaan tersebut perlu dipahami agar penyampaian informasi pengawasan dapat lebih efektif.
“Kita perlu memahami bagaimana anak muda berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Cara menyampaikan pesan juga perlu menyesuaikan, tetapi substansi dan nilai edukasinya tetap harus dijaga,” jelasnya.
Ganesha menyebut Bawaslu Buleleng terus memperkuat kemampuan internal dalam pengelolaan kehumasan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembelajaran terkait penyusunan narasi hingga pengembangan konten agar informasi lembaga lebih mudah dipahami masyarakat.
Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani menambahkan, kehumasan bukan hanya berkaitan dengan membangun citra lembaga, tetapi juga menciptakan hubungan dan interaksi dengan masyarakat.
Ia mengatakan, pengelolaan kehumasan Bawaslu memiliki landasan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan. Dalam praktiknya, media sosial menjadi ruang penting untuk membuka komunikasi dua arah dengan publik.
“Media sosial juga membuka ruang bagi partisipasi publik. Mari kita bersama-sama mengisi ruang itu dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan organisasi mahasiswa dan komunitas turut menyampaikan pandangan mengenai kebiasaan generasi muda dalam mengakses informasi digital. Pembahasan mencakup strategi penyajian konten, visualisasi informasi, konsistensi publikasi, hingga pentingnya membangun interaksi dengan audiens. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng