KPU Buleleng Tetapkan 617.533 Pemilih, Pekerja Migran dan Disabilitas Jadi Perhatian Khusus

Eka Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 06:59 WIB
SERAHKAN DATA: Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana (tiga dari kiri) menyerahkan data pemilih kepada Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata (baju putih). (KPU Buleleng)
SERAHKAN DATA: Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana (tiga dari kiri) menyerahkan data pemilih kepada Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata (baju putih). (KPU Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng resmi mengetok palu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu (30/9/2026). 

Hasilnya, total data pemilih di Kabupaten Buleleng kini tercatat sebanyak 617.533 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 309.001 pemilih laki-laki dan 308.532 pemilih perempuan. 

Angka ini disusun melalui verifikasi lapangan dan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang disandingkan dengan data KPU RI serta hasil uji petik Bawaslu.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menegaskan, akurasi data pemilih bersifat sangat dinamis sehingga membutuhkan sinergi ketat lintas instansi demi menghasilkan daftar pemilih yang akuntabel.

”Pemutakhiran ini kami lakukan secara terbuka untuk memelihara data agar tetap mutakhir. Kami sangat membutuhkan koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memetakan status warga yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri,” ujar Dudhi.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Buleleng juga menyampaikan catatan kritis dalam pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu menyoroti fenomena pekerja migran yang kerap tercatat saat berangkat, tetapi lupa melapor ke desa saat kembali ke tanah air, sehingga rentan memicu selisih data.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama, menyatakan pihaknya bersiap menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pemerintah Desa guna memvalidasi mobilitas warga di luar negeri.

Selain PMI, Bawaslu, dan KPU memberikan perhatian ekstra pada pendataan kelompok penyandang disabilitas. 

Sering kali warga disabilitas masuk dalam kategori non aktif akibat belum terlaporkan secara detail oleh keluarga. 

KPU Buleleng berkomitmen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk jemput bola melakukan perekaman KTP-el serta verifikasi langsung.

KPU Buleleng juga mengimbau pengurus partai politik (parpol) untuk mengambil peran aktif mencermati data pemilih, termasuk pembersihan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia atau status keanggotaan ganda. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Pemilu Buleleng Data Pemilih Buleleng bawaslu buleleng KPU Buleleng