Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kantor Desa Sudaji Dibuka Usai Disegel, Ruang Kepala Desa Tetap Terkunci

Eka Prasetya • Rabu, 24 Desember 2025 | 18:57 WIB

 

BUKA SEGEL: Warga membuka segel Kantor Kepala Desa Sudaji.
BUKA SEGEL: Warga membuka segel Kantor Kepala Desa Sudaji.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Setelah lebih dari sepekan tertutup akibat aksi penyegelan, Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya kembali dibuka. 

Pembukaan segel dilakukan oleh perwakilan warga Desa Sudaji pada Rabu (24/12/2025) pagi, dengan pengamanan ketat aparat gabungan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, pembukaan penyegelan berlangsung sekitar pukul 08.45 WITA. Proses tersebut dilakukan oleh sekitar 15 orang perwakilan warga yang dikoordinir Gede Suharsana.

“Perwakilan warga membuka palang kayu yang melintang di pintu gerbang kantor desa, membuka gembok, serta memindahkan bangku dan kursi yang sebelumnya digunakan untuk memblokir ruang staf kantor desa,” ungkap Yohana.

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Sawan menurunkan tujuh personel di bawah kendali langsung Kapolsek Sawan AKP I Ketut Budayana. Pengamanan juga diperkuat personel Polres Buleleng, Koramil Sawan, serta Satpol PP Kecamatan Sawan.

Baca Juga: Bali United Datangkan Gelandang Jepang Teppei Yachida, Tambah Amunisi Baru Paruh Kedua Liga

Meski kantor desa dan ruang staf telah dibuka, ruangan Perbekel Desa Sudaji masih tetap dalam kondisi tersegel dan diblokir. 

“Pembukaan hanya dilakukan pada ruang pelayanan dan staf desa. Khusus ruangan Perbekel tetap disegel sesuai kesepakatan perwakilan warga,” jelas Yohana.

Warga tetap mempertahankan penyegelan ruang Perbekel dengan sejumlah alasan. Di antaranya, Perbekel Desa Sudaji dianggap melakukan tindak pidana korupsi dana desa, dinilai gagal menjalankan roda pemerintahan, munculnya mosi tidak percaya terkait pengelolaan keuangan desa, serta hubungan yang dinilai tidak harmonis dengan masyarakat.

“Pelayanan administrasi kepada masyarakat sudah dapat berjalan kembali. Walaupun ruangan Perbekel masih tersegel, hal tersebut tidak terlalu mengganggu jalannya pelayanan karena Perbekel masih dapat menggunakan ruang staf untuk melaksanakan tugas,” kata Yohana.

Aktivitas pemerintahan di Desa Sudaji pun berangsur normal seiring dibukanya kembali kantor desa. 

Asal tahu saja, Kantor Kepala Desa Sudaji sempat disegel warga pada Selasa (16/12/2025) pekan lalu.

Aksi penyegelan bermula dari aksi demonstrasi warga di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Dalam aksi tersebut warga mempertanyakan penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Perbekel Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sawan #bali #kantor kepala desa #warga #Polres Buleleng #penyegelan #pengamanan #kantor desa #buleleng #gembok #sudaji