Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Jadwalkan Otopsi Bayi yang Ditemukan di Sangsit. Pasangan Remaja Dapat Pendampingan Psikologis

Francelino Junior • Selasa, 12 Mei 2026 | 05:54 WIB
OLAH TKP: Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa pembuangan bayi yang terjadi di Desa Sangsit, Kabupaten Buleleng, Bali. (Polres Buleleng)
OLAH TKP: Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa pembuangan bayi yang terjadi di Desa Sangsit, Kabupaten Buleleng, Bali. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus penemuan jenazah bayi perempuan di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, terus didalami aparat kepolisian. 

Polisi kini menjadwalkan proses otopsi terhadap bayi yang ditemukan meninggal dunia tersebut. Sementara ibu bayi yang merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun, juga akan menjalani visum.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut. 

Polisi juga terus memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk kedua remaja yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga berproses untuk pelaksanaan otopsi serta visum,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Diketahui, bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah selatan Pura Surelepang, Desa Sangsit, pada Sabtu (10/5/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. 

Peristiwa tersebut sempat membuat warga heboh karena kondisi jenazah sudah tidak utuh saat ditemukan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun dan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Keduanya merupakan pasangan kekasih, dan masih berstatus pelajar SMA.

Berdasarkan keterangan awal, remaja perempuan berusia 17 tahun mengaku melahirkan di kamar mandi rumahnya pada Jumat (9/5/2026) malam. 

Bayi disebut lahir dalam kondisi meninggal dunia sebelum kemudian dikuburkan di lokasi penemuan.

Di sisi lain, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng turut memberikan pendampingan terhadap kedua remaja beserta keluarganya.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pendampingan dilakukan karena kondisi psikologis para pihak dinilai cukup rentan pasca kejadian tersebut.

Menurutnya, remaja perempuan 17 tahun mengalami trauma sehingga membutuhkan dukungan psikologis secara intensif. 

Pendampingan juga diberikan kepada keluarga kedua remaja untuk membantu proses komunikasi dan pemulihan mental.

“Kami bergerak melakukan pendampingan di RSUD Buleleng serta memberikan layanan psikologis. Saat pemeriksaan lanjutan di kepolisian juga kami dampingi,” jelasnya.

Selain pendampingan psikologis, Dinsos P3A juga akan membantu koordinasi dengan pihak sekolah terkait keberlanjutan pendidikan kedua remaja tersebut.

“Kami juga akan mendampingi komunikasi dengan sekolah agar pendidikan mereka tetap bisa berlanjut,” tambah Kariaman.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pelajar #bayi #Polres Buleleng #buleleng #Sangsit