SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin pagi (7/4/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor. Kecelakaan mengakibatkan satu korban jiwa.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Raya Singaraja–Gerokgak, tepatnya di KM 20.500.
Informasi yang diterima, sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 2113 FAM bertabrakan dengan mobil Isuzu pikap dengan nomor polisi DK 7978 UA.
Korban pengendara sepeda motor, diketahui bernama Gusti Made Edi Armaya Putra, 24, seorang pelajar asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.
Korban mengalami luka lebam di telinga kanan dan nyeri di dada. Ia sempat dilarikan ke RSU Santi Graha, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan.
Baca Juga: Amor ing Acintya. Warga Desa Kalianget jadi Korban Kecelakaan Maut di Buleleng
Sementara itu, pengemudi mobil pikap bernama Gede Maya, 57, warga Desa Busungbiu, Buleleng. Dia dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka serius.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil pikap datang dari arah selatan dan berbelok ke arah Singaraja.
Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah Gerokgak ke Singaraja. Pengemudi tidak sempat menghindar.
"Diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi saat hendak berbelok, terjadi benturan antara sepeda motor dengan mobil pikap tersebut," terang AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Buleleng," tambahnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih waspada, terutama saat berbelok atau berpindah jalur, guna menghindari kecelakaan serupa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya