Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Rumah dan Kandang Babi di Buleleng Terbakar, Kerugian Tembus Ratusan Juta

Francelino Junior • Minggu, 20 Juli 2025 | 21:49 WIB
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Seririt, Buleleng.
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Seririt, Buleleng.

SERIRIT, RadarBuleleng.id – Kebakaran hebat melanda rumah milik Ketut Suparma, 64, pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Sudirman Gang Arjuna Nomor 3, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.30 pagi. Api melalap dua bekas kandang babi, satu bangunan dapur, serta satu kamar rumah beserta isinya. 

Sejumlah peralatan dapur dan sarana sembahyang juga hangus terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kebakaran bermula saat korban menyalakan tungku kayu bakar di dapur untuk memasak pakan babi.

"Setelah menyalakan tungku, korban meninggalkan dapur untuk sembahyang. Api diduga membesar dari tungku yang tidak diawasi, hingga akhirnya membakar seluruh dapur," jelas Iptu Yohana.

Menurut keterangan saksi, Nyoman Suwitri yang juga istri korban, api mulai terlihat membesar dari atap dapur. 

Ia langsung memberi tahu suaminya yang kemudian berusaha memadamkan api. Namun, karena api sudah terlanjur besar, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Sejumlah warga datang membantu, termasuk Gede Suardika, tetangga korban yang juga anggota Polri. Ia segera melapor ke kantor Pemadam Kebakaran. 

Tak berselang lama, petugas damkar bersama personel Polsek Seririt dan warga langsung berjibaku memadamkan api.

Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga murni akibat kelalaian. Ketut Suparma mengaku tidak berniat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena menganggapnya sebagai musibah. Ia bahkan membuat surat pernyataan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #terbakar #kandang #babi #dapur #kebakaran #tungku #rumah #api #Hangus #Polres Buleleng #pemadam kebakaran #kayu bakar #seririt #buleleng #sembahyang #pensiunan