Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Seririt. Tapi Nihil Barang Bukti

Eka Prasetya • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:40 WIB

 

GEREBEK: Tim gabungan Polsek Seririt dan Polres Buleleng menggerebek sebuah rumah terkait dengan kasus narkoba.
GEREBEK: Tim gabungan Polsek Seririt dan Polres Buleleng menggerebek sebuah rumah terkait dengan kasus narkoba.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tim gabungan dari Polsek Seririt dan Polres Buleleng menggerebek rumah seorang warga di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Warga tersebut diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Sayangnya, hasil penggerebekan nihil barang bukti narkoba.

Penggerebekan itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa seorang warga mendadak mengamuk di rumahnya.

Polisi pun mendatangi rumah warga tersebut. Namun suasana belum kondusif. Sehingga polisi mengangkutnya ke Polsek Seririt.

Di kantor polisi, warga tersebut menjalani tes urine. Ternyata hasilnya positif mengandung senyawa amphetamine, senyawa yang terdapat dalam narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil keterangan yang kami dapat bahwa orang ini mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang warga berinisial NP,” kata Kapolsek Seririt, AKP Ketut Suparta.

Baca Juga: Perkuat Wawasan Kebangsaan, Generasi Muda Buleleng Didorong Jadi Benteng Lawan Narkoba

Berbekal informasi tersebut, tim Serbu Polsek Seririt dan tim Goak Poleng Polres Buleleng mendatangi rumah NP di wilayah Kecamatan Seririt.

Saat polisi datang, NP memilih mengunci rumahnya. Alhasil personel polisi yang dilengkapi dengan senjata api melakukan upaya paksa dengan memanjat tembok pagar rumah.

Setelah masuk, polisi mendapati ada dua orang di dalam rumah. Termasuk seseorang yang berinisal NP.

Polisi segera melakukan tes urine. Hasilnya, kedua pria itu juga positif mengonsumsi senyawa amphetamine.

Berbekal temuan itu, polisi menggeledah rumah tersebut. Sayangnya polisi tidak mendapatkan barang bukti berupa narkoba. Hanya ditemukan sisa bong dan pipet kaca yang diduga mengandung residu senyawa sabu-sabu.

Menyusul temuan tersebut, Polsek Seririt menyerahkannya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng. “Sudah kami serahkan ke polres untuk proses lebih lanjut,” tandas Suparta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Goak Poleng #tes urine #rumah #Polsek Seririt #barang bukti #narkoba #Polres Buleleng #Amphetamine #seririt #buleleng