SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Peristiwa penganiayaan menimpa seorang sopir pengantar paket di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Sabtu (16/8/2025) sore.
Korban diketahui bernama Imam Fahri, 32, asal Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Korban diketahui mengalami luka di bagian wajah setelah dianiaya oleh dua pria yang belakangan diketahui bernama Gimbal dan Tu Nik.
Insiden bermula sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban baru selesai mengantarkan barang menggunakan mobil boks dan melintas di sekitar Perempatan Jalan Raya Bubunan menuju Desa Ringdikit.
Dari arah yang sama, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, melaju dengan sepeda motor. Tiba-tiba bagian belakang mobil korban bersenggolan dengan kendaraan pelaku.
Baca Juga: Kenaikan PBB di Bali Picu Kekhawatiran, Mantan Wagub Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Merasa salah dan hendak bertanggung jawab, korban kemudian berhenti di pinggir jalan. Tepatnya di sebelah timur Kantor Perbekel Bubunan.
Ia turun dari mobil sambil mencakupkan tangan untuk meminta maaf. Namun, bukannya menerima permintaan maaf, kedua pelaku justru marah.
Salah satu pelaku, Tu Nik, langsung menghajar korban. Ia memukul wajah korban berkali-kali hingga korban terjatuh.
Akibat pukulan itu, bagian pelipis kiri korban berdarah dan wajahnya mengalami bengkak.
Aksi tersebut baru berhenti setelah seorang warga yang kebetulan melintas berusaha melerai dan mendorong pelaku agar menghentikan tindakannya.
Beberapa saat kemudian, anggota kepolisian berpakaian preman tiba di lokasi dan mengamankan korban.
Imam Fahri kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seririt. Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/13/VIII/2025/SPKT/POLSEK SERIRIT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.
“Korban sudah melapor dan kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Seririt. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di pelipis kiri hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya