SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aparat kepolisian di Polsek Seririt membubarkan aksi judi sabung ayam alias tajen.
Judi tajen itu diketahui berlangsung di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (19/8/2025).
Warga mengeluhkan keberadaan kalangan tajen, karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. Warga pun memilih melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi kalangan tajen yang terletak di Dusun Celagi, Desa Unggahan itu. Sekitar pukul 13.00 siang, polisi mendapati masih ada aktivitas di sana.
Polisi kemudian membubarkan sabung ayam tersebut dan membongkar tempat perjudian ayam.
“Sesuai dengan laporan dan pengaduan masyarakat, maka Polsek Seririt, sudah langsung membubarkan tajen,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Dari hasil penelusuran polisi, arena itu diketahui dikelola oleh seseorang yang berinisial KT.
Polisi menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya