Kepergok Curi Kotak Punia di Setra Pengastulan, Kasus Berakhir Damai

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:20 WIB
SEPAKAT DAMAI: Penyelesaian kasus pencurian kotak punia yang terjadi di Desa Adat Pengastulan. Kasus itu diselesaikan secara damai lewat mekanisme restorative justice di Polsek Seririt. (Polres Buleleng)
SEPAKAT DAMAI: Penyelesaian kasus pencurian kotak punia yang terjadi di Desa Adat Pengastulan. Kasus itu diselesaikan secara damai lewat mekanisme restorative justice di Polsek Seririt. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Video aksi pencongkelan kotak punia di telugtug Setra Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, yang sempat viral media sosial akhirnya berujung damai. 

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan I Made DJA, 43, diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Seririt, Senin (31/8/2026).

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Seririt, pihak keluarga (ibu pelaku), Bendesa Adat, hingga Ketua Pecalang Desa Adat Pengastulan.

Kapolsek Seririt, Kompol I Ketut Suparta, mengungkapkan bahwa penghentian proses hukum ini mempertimbangkan riwayat kesehatan mental pelaku serta menjaga kondusivitas keamanan desa.

"Pihak keluarga membeberkan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2004 dan pernah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyuwangi," ujar Kompol I Ketut Suparta, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan kesepakatan bersama, pihak keluarga berkomitmen segera membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan. 

Hasil rekam medis tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada krama Desa Adat Pengastulan demi menghindari salah paham.

"Pihak keluarga juga bersedia dan bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki seluruh kerusakan pada kotak punia yang terdampak," tambah Kompol Suparta.

Aksi nekat Dwi Juniatmika sebelumnya terjadi pada Sabtu (29/8/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WITA. 

Saat itu, warga setempat bernama Kadek Ama memergoki pelaku sedang mengendap-endap dan mencongkel kotak punia di kawasan telugtug setra menggunakan gergaji.

Dari lokasi kejadian, warga mengamankan barang bukti berupa gergaji dan uang tunai senilai Rp2.000 yang sempat diambil pelaku, sebelum akhirnya mengamankannya ke Mapolsek Seririt.

Sebelum insiden ini, pelaku ternyata sempat diamankan petugas pada Jumat (21/8/2026) lalu di sekitar Pura Gede Desa Adat Pengastulan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di dekat kotak punia serta sulit diajak berkomunikasi secara rasional. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Pencurian Kotak Punia Pengastulan Buleleng Ketut Suparta Polsek Seririt