Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Amor Ing Acintya. Senggolan di Jalan Pantai Penimbangan, Pengemudi Sepeda Motor Asal Desa Petandakan Tewas Akibat Kecelakaan

Eka Prasetya • Minggu, 21 April 2024 | 20:52 WIB

 

OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantai Penimbangan, Buleleng.
OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantai Penimbangan, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Buleleng. Akibat peristiwa tersebut seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Pantai Penimbangan, Singaraja pada Minggu (21/4/2024) pukul 03.00 dini hari.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor. Masing-masing sepeda motor dengan nomor polisi DK 5711 UAC dan sepeda motor DK 6633 CK.

Sepeda motor dengan nomor polisi DK 5711 UAV dikemudikan Kadek Sumadana, 26, warga Banjar Dinas Pondok, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, dengan membonceng Kadek Aryadi Putra, yang juga berasal dari Desa Petandakan.

Sementara sepeda motor DK 6633 CK dikemudikan Kadek Joni Pranata, 25, warga Desa Petandakan.

Peristiwa berawal saat sepeda motor DK 5711 UAV berjalan beriringan dengan sepeda motor DK 6633 CK. Sepeda motor itu berjalan bersamaan dari arah Singaraja menuju ke Pantai Penimbangan.

Saat di tikungan dekat Cozy Resto, sepeda motor DK 5711 UAV berusaha mendahului.

Namun sepeda motor tersebut bersenggolan dengan sepeda motor DK 6633 CK.

Akibat peristiwa tersebut, sepeda motor DK 5711 UAV langsung kehilangan kendali. Sepeda motor tersebut langsung menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

Peristiwa kecelakaan tersebut benar-benar fatal. Pengemudi sepeda motor, Kadek Sumadana diduga tewas di tempat kejadian.

Dia mengalami luka lecet pada kedua kaki, lecet pada kedua tangan, dan keluar darah pada telinga. Dia dinyatakan meninggal di RS Parama Sidhi Singaraja.

Sementara rekannya, Kadek Aryadi Putra, mengalami luka lecet pada leher, benjol pada kepala sebelah kiri. Dia hanya menjalani rawat jalan.

Sedangkan pengemudi sepeda motor DK 6633 CK, Kadek Joni Pranata mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, lebam pada mata sebelah kanan, dan luka robek pada tangan kanan.

Polisi menyebut Joni Pranata dalam kondisi tidak sadarkan diri, sehingga harus menjalani perawatan di RSU Parama Sidhi, Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi akibat senggolan dua kendaraan.

“Sepeda motor Yamaha NMax berusaha mendahului dari sisi sebalah kanan. Kemudian setang sepeda motor mengenai bagian belakang sepeda motor Honda Supra. Sehingga sepeda motor Yamaha NMax oleng ke kanan dan menabrak pohon yang ada di pinggir jalan,” ujar Darma.

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kerugian material akibat kecelakaan itu mencapai Rp 500 ribu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Petandakan #sepeda motor #kecelakaan #pantai penimbangan #buleleng #Singaraja