Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Gerebek Balap Liar di Singaraja. Hanya Dua Joki Diamankan, Lainnya Kabur

Eka Prasetya • Minggu, 4 Agustus 2024 | 19:43 WIB
BALAP LIAR: Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di kawasan Kota Singaraja.
BALAP LIAR: Polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di kawasan Kota Singaraja.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polsek Kota Singaraja menggerebek aksi balap liar yang terjadi di kawasan Singaraja, pada Minggu (4/8/2024) dini hari.

Aksi balap liar itu terjadi di dua lokasi dalam waktu yang hampir bersamaan. Sehingga semakin meresahkan masyarakat.

Aksi balap liar itu dilaporkan terjadi di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan, Buleleng pada pukul 01.00 dini hari.

Selain itu, peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Puskesmas Buleleng I, pada pukul 02.00 dini hari.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, polisi menerima laporan aksi balap liar pada Minggu dini hari.

Baca Juga: Jumat Curhat: Aksi Balap Liar Masih Jadi Keluhan Masyarakat

Begitu menerima laporan, tim piket di Polsek Kota Singaraja dan Tim Opsnal langsung menuju jalan WR Supratman.

Hasilnya polisi mengamankan 4 unit sepeda motor dan seorang yang diduga joki balap liar.

“Untuk yang 3 unit lagi, tidak ada pengendaranya. Masih kami amankan di Polsek, sampai siang ini belum ada yang mengakui,” kata Agus Dwi.

Tak lama kemudian, polisi menerima laporan aksi serupa yang terjadi di Jalan Ahmad Yani. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi.

Hasilnya polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan seorang pria yang diduga menjadi joki balap liar.

“Untuk sepeda motor kami sita sementara untuk proses lebih lanjut. Untuk pengendara, nanti akan ada sanksi tilang,” katanya.

Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan dari tempat kejadian di Jalan WR. Supratman adalah sepeda motor dengan nomor polisi DK 4814 VR.

Sepeda motor tersebut dikemudikan oleh pria berinisial Made SSA, asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sepeda motor itu menggunakan knalpot brong dan pengemudinya tanpa helm.

Selain itu ada sepeda motor dengan nomor polisi DK 6203 BK yang menggunakan knalpot brong, sepeda motor DK 8747 UC yang menggunakan knalpot brong dan tanpa spion, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor dan spion.

Untuk ketiga sepeda motor tersebut belum ada pihak yang mengakui. Sehingga masih diamankan di Polsek Kota Singaraja.

Sementara dari Jalan Ahmad Yani, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tanpa plat nomor, dan tanpa surat-surat. Pengemudinya, yakni Dewa GWU asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, tertangkap tanpa helm. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#balap liar #joki #buleleng #Singaraja #polisi