SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa, terpaksa diamankan. Penyebabnya warga tersebut merusak Rumah Jabatan Sekda Buleleng.
Warga tersebut diketahui berinisial LS. Dia disebut tinggal di sekitar kawasan Kelurahan Banyuasri.
LS mulai mengalami depresi sejak empat bulan terakhir. Puncaknya dia melakukan perusakan rumah jabatan Sekda Buleleng.
Pria itu sempat merusak Rumah Jabatan Sekda Buleleng di Jalan Kamboja, Kelurahan Banyuasri, Singaraja.
Baca Juga: Ngamuk dan Bikin Resah, ODGJ Dibawa ke Bangli
Aksi perusakan itu dilakukan pada Rabu (7/8/2024) pagi, serta Rabu sore. Dampaknya, pintu pagar jebol.
Tidak ada kerusakan lain. Kebetulan rumah itu juga dalam kondisi kosong, lantaran belum pernah dihuni. Meski rumah jabatan sudah selesai dibangun pada akhir 2023 lalu.
Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, warga tersebut diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut Arya, ODGJ itu kerap membuat warga resah. Karena beberapa kali melakukan pengancaman.
Puncaknya, LS melakukan perusahan rumah. Sehingga warga meminta Pol PP membantu mengamankan pria tersebut.
“Sudah kami tindak lanjuti dan kami koordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng. Sempat dibawa ke RSUD Giri Emas, dan diputuskan dirujuk ke RS Jiwa Provinsi Bali di Bangli,” jelas Arya.
Khusus soal kerusakan rumah jabatan, Arya menyebut hanya terjadi kerusakan pada bagian pintu pagar saja.
“Pintu pagarnya saja yang rusak. Kalau di dalam tidak ada yang rusak. Kebetulan juga rumahnya kosong, belum ditempati,” katanya.
Informasi dari Pol PP Buleleng, pria itu sempat menjadi pegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan di Provinsi Bali.
Pol PP juga menyebut bila pria tersebut pernah menjadi simpatisan salah seorang calon anggota legislatif (caleg), lalu masuk dalam tim sukses (timses).
“Informasinya begitu, sempat jadi tim calon tertentu saat Pemilu. Terjadi kegagalan, akhirnya kecewa dan depresi,” demikian Arya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya