SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Lampu peringatan lalu lintas (warning light) di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan, roboh.
Diduga kuat, lampu tersebut tertabrak kendaraan bermotor hingga akhirnya tumbang.
Lampu ini berada di sisi timur Terminal Penarukan dan berfungsi sebagai tanda peringatan bagi pengendara yang akan memasuki area terminal.
Selain itu, lampu tersebut juga menandakan bahwa pengendara mendekati lampu lalu lintas di simpang Penarukan.
Tidak hanya lampu peringatan yang roboh. Rambu lalu lintas yang menandakan adanya persimpangan juga ikut tumbang. Karena keduanya berada di lokasi yang berdekatan, diperkirakan kedua fasilitas tersebut tertabrak kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, menjelaskan bahwa lampu peringatan tersebut ditemukan dalam kondisi roboh pada Minggu (3/11/2024) pagi.
Pihaknya telah berusaha memindahkannya, namun gagal karena bobot lampu yang cukup berat.
"Dari kondisi patahan, kemungkinan besar lampu ini tertabrak. Untuk sementara, kami pasang segitiga pengaman karena belum bisa kami pindahkan," kata Gunawan.
Dinas Perhubungan telah melaporkan kerusakan ini kepada Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Denpasar, dengan harapan segera mendapat bantuan perbaikan mengingat pentingnya fungsi lampu tersebut sebagai peringatan bagi pengendara.
Rencananya, Dinas Perhubungan Buleleng akan memindahkan tiang lampu pada hari ini (4/11/2024) menggunakan crane karena bobotnya yang berat. Jika berhasil dievakuasi, tiang lampu dan rambu akan dibawa ke kantor Dinas Perhubungan Buleleng. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya