Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aksi Kejar-kejaran 3 Km, Pelaku Tabrak Lari di Buleleng Terciduk Bawa Miras

Francelino Junior • Senin, 11 Agustus 2025 | 00:59 WIB
Ilustrasi tabrak lari
Ilustrasi tabrak lari

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi tabrak lari terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 3, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. 

Pelaku yang sempat kabur akhirnya berhasil dihentikan warga, dan di dalam mobilnya ditemukan sebotol minuman keras.

Kecelakaan terjadi tak jauh dari Mie Gacoan. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Vespa Sprint DK 6728 UBQ yang dikendarai Gede Rio Aristawan, 19, warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, dengan pembonceng Putu Surya Putra, 18.

Mereka diserempet oleh mobil Toyota Avanza DK 1039 AND yang dikemudikan Nyoman Witara, 51, warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menjelaskan, kejadian berawal saat kedua kendaraan melaju dari arah Lovina menuju ke Singaraja. Vespa berada di depan, sedangkan Avanza di belakang. 

“Sesampainya di lokasi, mobil berusaha mendahului dari sisi kanan. Karena kurang menjaga jarak, mobil menyerempet motor hingga terjadi kecelakaan. Setelah itu, pengemudi Avanza langsung melarikan diri ke arah timur,” ungkap Bachtiar pada Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Kepala Desa Selat Buleleng dan Warganya Sama-sama Jadi Tersangka

Benturan membuat motor dan pengendaranya terjatuh dan berguling di jalan. Rio yang masih bisa berdiri meminta bantuan warga dan pengguna jalan untuk menghentikan mobil pelaku. 

Sejumlah warga pun melakukan pengejaran sejauh tiga kilometer. Mobil akhirnya berhasil dihentikan di depan sebuah minimarket dekat Secata Rindam IX/Udayana.

Momen penangkapan ini sontak menarik perhatian banyak orang, apalagi saat itu sedang berlangsung lomba gerak jalan 45 kilometer di jalur tersebut. 

Saat polisi mengamankan pelaku, polisi ditemukan sebotol miras di dalam mobilnya. 

“Betul, kami menemukan miras. Namun belum bisa dipastikan apakah pengemudi dalam pengaruh alkohol atau tidak, karena belum dilakukan tes,” jelas AKP Bachtiar.

Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan. Rio menderita lecet pada lutut dan siku, serta luka robek di punggung tangan kanan. Surya mengalami lecet di tangan, kaki, dan pinggang kanan.

Usai kejadian, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi Avanza tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #minuman keras #vespa #lomba #mobil #Mie Gacoan #gerak jalan #avanza #Polres Buleleng #secata #miras #buleleng #tabrak lari