SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi balap liar yang diduga akan digelar sekelompok remaja di sekitar area Pantai Penimbangan, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Bali, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Senin (16/3/2026) dini hari.
Pembubaran aksi trek-trekan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Buleleng.
Warga curiga dengan aktivitas sekelompok anak muda yang berkumpul di lokasi tersebut dan diduga akan melakukan balap liar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kepolisian langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.04 WITA.
Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli menjelaskan, saat tiba di lokasi petugas mendapati sejumlah remaja yang tengah bersiap melakukan balap liar.
“Sampai di lokasi, polisi mendapati sekelompok anak muda yang tengah bersiap melakukan trek-trekan. Ditemukan dua unit sepeda motor yang akan digunakan balap liar,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Petugas kemudian membubarkan kerumunan tersebut dan melakukan patroli penyisiran di sekitar area Pura Penimbangan untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.
Polisi menegaskan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, tidak akan ditoleransi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 remaja yang berada di lokasi. Mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk diberikan penjelasan sekaligus menyaksikan anak-anak mereka membuat surat pernyataan.
“Mereka tidak kami tahan, hanya sepeda motornya kami bawa dan panggil orang tuanya. Tadi (Senin) orang tua dipanggil lagi sekaligus cek surat-surat dan kendaraan,” tegas Kompol Juli. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya