SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aparatur pemerintahan di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, memperketat pengawasan terhadap penduduk pendatang atau Penduduk Non Permanen (PNP).
Proses pendataan penduduk pendatang dilakukan sejak Rabu (13/5/2026) lalu. Hasilnya, sebanyak 61 orang penduduk pendatang terjaring saat petugas menyasar sejumlah rumah kos dan gudang barang bekas di wilayah tersebut.
Mayoritas pendatang yang didata berasal dari Pulau Jawa. Selain itu, terdapat pula warga asal Bali dan sejumlah daerah di Kabupaten Buleleng yang belum memiliki KTP Kelurahan Penarukan.
Pendataan dipimpin langsung Sekretaris Lurah Penarukan Ida Bagus Indratara bersama Kepala Seksi Pemerintahan Luh Sari Bintari, melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan staf kelurahan.
Lurah Penarukan, Desak Made Susanti mengatakan, pendataan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di wilayahnya tercatat secara administrasi.
“Pendataan secara rutin dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Penarukan. Kalau tinggal di sini namun tidak terdata, tentu akan menyulitkan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya, Jumat (14/5/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap penduduk non permanen tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga disertai pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.
Karena itu, pihak kelurahan terus memperkuat koordinasi dengan aparat kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga pendatang yang tinggal sementara di Penarukan melapor diri dan memiliki identitas yang jelas.
Secara teknis, proses pendataan dilakukan dengan pengisian formulir F1.15 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.
Setelah itu, data dipilah berdasarkan asal kabupaten maupun provinsi sebelum dimasukkan ke dalam aplikasi administrasi kependudukan.
Desak Susanti pun mengimbau seluruh penduduk non permanen agar proaktif melapor ke kantor kelurahan demi mempermudah proses administrasi dan pengawasan.
“Oleh karena itu, saya mengajak dan mendorong warga khususnya PNP untuk proaktif melaporkan diri ke Kantor Lurah Penarukan,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya