Sering Bicara dengan Pohon, Penghuni Kost di Banyuning Buleleng Dievakuasi ke RSUD

Francelino Junior • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 08:07 WIB
EVAKUASI: Pol PP Buleleng dan petugas Puskesmas Buleleng III mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami masalah kejiwaan. Pria tersebut dievakuasi ke RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)
EVAKUASI: Pol PP Buleleng dan petugas Puskesmas Buleleng III mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami masalah kejiwaan. Pria tersebut dievakuasi ke RSUD Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Keresahan melanda para penghuni rumah kos di Gang Kakatua, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. 

Seorang pria buruh bangunan berinisial Ketut EA, 39, yang diduga mengalami Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) terpaksa dievakuasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim medis Puskesmas Buleleng 3, Minggu (18/10/2026) sore.

Pria yang beralamta di Jalan Gempol tersebut diamankan lantaran perilakunya kian tidak terkontrol dan meneror kenyamanan serta keselamatan para penghuni kos lainnya.

Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat lantaran ada seorang penghuni kost yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Perilaku aneh Ketut EA sudah mulai tampak sejak Jumat (16/10/2026) tengah malam sekitar pukul 24.00 WITA. 

Saat itu, ia mendadak berteriak-teriak histeris meminta tolong karena mengaku melihat ada orang yang hendak membakar kamar kosnya. 

Namun setelah diperiksa warga, tidak ada ancaman apa pun. Ketut EA juga kerap terlihat tengah berbicara sendirian seolah-olah sedang mengobrol dengan pohon di halaman kos.

Penghuni kost makin resah pada Minggu (18/10/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Ketut EA secara berulang kali melontarkan pernyataan ganjil dan mengaku pernah membunuh 97 anak-anak dan balita.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penghuni kos sempat meminta bantuan aparat kepolisian. 

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan sejumlah senjata tajam dari dalam kamar kos pelaku demi menjamin keselamatan warga.

Puncaknya terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA. Pelaku nekat menyelonong masuk ke dalam kamar penghuni kos lain yang kebetulan memiliki anak balita. 

Aksi nekat tersebut berhasil dipergoki oleh ayah balita tersebut. Pemilik kos yang panik lantas menghubungi Satpol PP Buleleng.

Menerima laporan tersebut, Tim Satpol PP Buleleng yang dipimpin Danru Ketut Dudik Astawa bersama Wadanru Putu Gede Darmawan mendatangi lokasi pada pukul 17.30 WITA sembari berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Tak lama berselang, tim medis Puskesmas Buleleng 3 yang terdiri dari dr. Tjandika Satria dan Bidan Kadek Ayu Dwijayanti tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan medis awal. 

Hasil observasi mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan berat dan membutuhkan penanganan medis segera.

”Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Buleleng 3, yang bersangkutan dipastikan mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus segera dirujuk. Akhirnya kami dampingi untuk dirujuk ke RSUD Buleleng supaya mendapat perawatan medis yang memadai,” tegas Kappa.

Proses rujukan dan evakuasi ke RSUD Buleleng berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan dari Satpol PP, pihak keluarga, serta pemilik kos. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Kappa Tri Aryandono Penanganan ODMK Buleleng satpol pp buleleng Kelurahan Banyuning