Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Joged Jaruh Merebak, Begini Langkah Dinas Kebudayaan Buleleng

Eka Prasetya • Jumat, 10 Mei 2024 | 01:12 WIB

 

JOGED BUNGBUNG: Penampilan Tari Joged Bungbung yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Dharma Santhi, Desa Adat Bila Tua, Kecamatan Kubutambahan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Buleleng.
JOGED BUNGBUNG: Penampilan Tari Joged Bungbung yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Dharma Santhi, Desa Adat Bila Tua, Kecamatan Kubutambahan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pementasan joged jaruh kembali viral di media sosial. Yang terbaru, ada pemangku yang ketahuan ngibing joged jaruh.

Mirisnya lagi penari yang melakukan gerakan joged jaruh itu ternyata berasal dari Kabupaten Buleleng.

Dinas Kebudayaan Buleleng pun mengambil langkah untuk memastikan bahwa peristiwa itu tidak terulang lagi.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengungkapkan peristiwa pementasan joged jaruh itu memang merembet cukup luas, sebab melibatkan pemangku.

Hal tersebut akhirnya bukan hanya menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan semata. Tapi juga melibatkan Majelis Desa Adat, Parisadha Hindu Dharma, dan Kementerian Agama.

Menurut Wisandika, karena penari tersebut berasal dari Buleleng, pihaknya pun harus melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Kami akan cari tahu kenapa penari itu melakukan hal seperti itu. Apakah karena inisiatif sendiri atau jangan-jangan karena ada permintaan,” kata Wisandika.

Menurutnya, sekalipun hal tersebut merupakan permintaan dari pemilik acara, semestinya pihak penari dan sanggar juga menetapkan standar etika.

“Karena joged bumbung ini kan sebenarnya sudah ada pakemnya. Kalau memang ada permintaan yang aneh-aneh, kami harap dari sanggar dan penari berani menolak,” ujarnya.

Wisandika mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh oknum penari itu praktis akan berdampak negatif kepada sanggar-sanggar lainnya.

Sebab di Buleleng ada banyak sanggar yang memiliki penari joged bumbung. Apabila ada satu penari saja yang melakukan tarian tersebut, maka penari lainnya akan mendapat cap yang sama.

Lebih lanjut Wisandika mengatakan, pihaknya tengah mencari strategi agar pementasan joged jaruh bisa diberantas.

Salah satu opsi yang akan diambil adalah bekerjasama dengan desa adat. Ia berharap desa adat dapat memproteksi wewidangan mereka dari pementasan joged jaruh.

Caranya, dengan membuat aturan yang melarang pementasan joged jaruh di wewidangan desa adat.

“Kami masih kaji dulu. Kami akan coba bicara dengan desa adat. Apakah bisa lewat perarem atau awig-awig. Karena kan perlu pembahasan secara komprehensif. Jangan sampai setelah perarem atau awig ditetapkan, justru memberikan efek negatif,” demikian Wisandika.

Seperti diberitakan sebelumnya, jagat media sosial sempat dibuat heboh dengan sebuah video pemangku yang ngibing dengan gerakan yang tidak senonoh.

Penari yang membawakan joged juga melayani gerakan tersebut.

Video tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama dari masyarakat Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#joged bumbung #Joged #joged jaruh #buleleng