SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tim arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV Denpasar, mendatangi wilayah Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
Balai yang mencakup wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat itu tengah gencar melakukan proses identifikasi potensi cagar budaya baru di wilayah tersebut.
Identifikasi dilakukan di empat desa yang masuk dalam wewidangan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan. Yakni Desa Munduk, Desa Gobleg, dan Desa Gesing di Kecamatan Banjar, serta Desa Umejero di Kecamatan Busungbiu.
Tim telah melakukan proses identifikasi sejak Selasa (10/9/2024) dan berlangsung Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: Kisah Pura di Tanah Jawa: Bermula Sanggar Pemujaan, Kini Jadi Pusat Ibadah Umat
Lokasi yang dikunjungi rata-rata adalah pura. Diantaranya Pura Pegubugan yang menjadi lokasi persembahyangan masyarakat dari Buleleng dan Tabanan dan Pura Penimbangan di tepi Danau Tamblingan.
Selain itu, tim juga mengunjungi Pura Sanghyang Kauh, Pura Agung Dalem Tamblingan, Pura Penataran Pande, Pura Pesimpangan Dur Capah, Pura Hyang Api, dan beberapa pura lainnya.
Dalam kunjungan itu, tim dari BPK bukan sekadar berkunjung. Mereka juga melakukan identifikasi dan mempelajari peninggalan sejarah yang ada di sana.
Apalagi situs-situs yang dikunjungi sudah berusia cukup tua dan menjadi lokasi aktivitas spiritual masyarakat.
Baca Juga: Maling Kotak Sesari di Pura Pengastulan Buleleng Ditangkap. Begini Kronologinya
Temuan yang unik terungkap saat tim melakukan identifikasi di Pura Hyang Api dan Pura Pesimpangan Dur Capah.
Saat mengunjungi pura tersebut, tim menemukan artefak dan struktur baru yang telah berusia ribuan tahun.
Tim meyakini kedua pura itu sudah dimanfaatkan sebagai lokasi praktik keagamaan sejak lama. Serta menjadi lokasi kegiatan sosial dan spiritual bagi masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengatakan, tim dari BPK Wilayah XV sengaja melakukan proses identifikasi untuk memperkuat data terkait dengan tinggalan sejarah di wilayah Buleleng. Khususnya lagi di Kecamatan Banjar dan Busungbiu.
Ia berharap hasil identifikasi itu bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penetapan cagar budaya.
“Mudah-mudahan nanti bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Karena pura-pura ini lokasinya masih ada dalam satu kawasan,” kata Wisandika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.