Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lindungi Kesenian Gambuh Bungkulan, Pemerintah Usul Hak Kekayaan Intelektual

Eka Prasetya • Minggu, 27 April 2025 | 23:37 WIB

 

SAKRAL: Kesenian Gambuh Bungkulan. Kesenian ini sempat dipentaskan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun lalu.
SAKRAL: Kesenian Gambuh Bungkulan. Kesenian ini sempat dipentaskan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun lalu.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemerintah ingin lebih serius memberikan perlindungan terhadap sejumlah kesenian. Terutama kesenian yang sifatnya langka.

Salah satunya adalah kesenian Gambuh Bungkulan. Kesenian ini merupakan kesenian sakral yang ditarikan pada upacara piodalan di Pura Sari Abangan, Desa Bungkulan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Tahun ini pemerintah berencana mengusulkan agar kesenian tersebut mendapat pengakuan Hak Kekayaan Intelektual kategori Ekspresi Budaya Tradisional (HKI EBT).

Pemerintah telah mengajukan dokumen usulan kepada Kementerian Hukum. Harapannya,  pengakuan itu bisa terbit tahun ini.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan mengatakan, pihaknya sengaja mengusulkan perlindungan kepada kesenian tersebut.

“Karena kesenian ini kan kesenian langka. Harapan kami, setelah mendapat pengakuan, tumbuh rasa kebanggaan. Sehingga masyarakat semakin intens melestarikan kesenian ini,” kata Supartawan.

Baca Juga: Buleleng Ajukan Tiga Budaya Jadi WBTB Indonesia, Salah Satunya Metempeng Gandong

Supartawan meyakini, Kementerian Hukum akan memberikan pengakuan tersebut. Sebab kesenian itu sebelumnya sudah mendapat pengakuan perlindungan dari kementerian lain.

Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sempat memberikan pengakuan berupa Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terhadap kesenian tersebut.

“Dengan semakin banyak pengakuan, akan semakin banyak perlindungan. Sehingga tidak ada yang menduplikasi kesenian itu,” ujarnya.

Asal tahu saja, kesenian gambuh di Desa Bungkulan merupakan salah satu kesenian wali atau kesenian sakral di Buleleng.

Kesenian itu telah berusia lebih dari 300 tahun. Kesenian itu dipentaskan di Pura Sari Abangan, Desa Bungkulan.

Menariknya, kesenian ini ditarikan oleh para laki-laki. Selain itu, pengiringnya kebanyakan menggunakan seruling ukuran besar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pemerintah #gambuh #hki #langka #BRIDA #kesenian #wbtb #riset #hak kekayaan intelektual #buleleng #pura #Bungkulan