Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pendaftaran dan Pencairan Bansos Awal Desember 2025: Kesempatan Terakhir untuk Ajukan Usulan Baru

M. Khairullah Zikri • Selasa, 2 Desember 2025 | 20:12 WIB
ilustrasi peserta penerima KKS.
ilustrasi peserta penerima KKS.

RadarBuleleng.id - Periode 1 hingga 10 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial.

Pemerintah membuka ruang bagi warga yang merasa memenuhi kriteria untuk mengajukan diri sebagai calon penerima.

Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau melalui operator desa dan kelurahan yang selanjutnya akan dibawa ke musyawarah setempat.

Data yang masuk pada periode ini akan diproses dan diverifikasi pada bulan berikutnya.

Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya menerima bantuan namun kemudian ter-exclude karena masuk kategori Desil 6–10 diberi kesempatan memperbarui data.

Mereka yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori mampu dapat melakukan permintaan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.

Data tersebut akan dijadwalkan untuk survei ulang demi memastikan kelayakan bantuan secara faktual.

Pencairan bantuan sosial terus berjalan sepanjang 1–10 Desember. Program reguler seperti PKH dan BPNT kembali disalurkan, bersamaan dengan bantuan tambahan berupa BLT Kesra senilai Rp 900.000, Bansos Penebalan sebesar Rp 400.000, serta bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng.

Sebagian besar status penyaluran di SIKS-NG sudah berada pada tahap Standing Instruction, yang berarti bantuan akan cair dalam kurun waktu satu hingga tujuh hari. Penerima diminta rutin memeriksa saldo KKS mereka.

Kabar baik muncul bagi KPM PKH atau BPNT yang sebelumnya menerima penyaluran melalui PT Pos lalu dialihkan ke KKS Merah Putih.

Kelompok ini berpotensi mendapatkan empat jenis bantuan sekaligus—PKH, BPNT, Bansos Penebalan, dan BLT Kesra—bagi mereka yang belum menerima pencairan sebelumnya.

Pemerintah meminta para KPM di kategori ini untuk aktif memantau perkembangan saldo bantuan.

PT Pos Indonesia tetap menjadi jalur penyaluran untuk BLT Kesra bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan reguler.

Selain itu, bantuan beras dan minyak goreng juga masih dicairkan melalui kantor pos setempat.

Penerima yang telah mendapatkan undangan diminta segera mencairkan haknya agar tidak berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Terdapat penegasan bahwa penerima BLT Kesra tidak otomatis menjadi peserta PKH atau BPNT pada tahun berikutnya.

Kesempatan untuk masuk sebagai penerima program reguler hanya terbuka jika penerima melakukan pengajuan dan lolos verifikasi sebagai warga dalam kategori Desil 1–4.

Masyarakat yang berharap masuk daftar penerima tahun depan disarankan melakukan pengajuan sebelum batas waktu 10 Desember. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#kks #bantuan sosial #cek bansos #pangan #BLT #keluarga penerima manfaat #minyak goreng #bansos #pkh #aplikasi #bpnt