RadarBuleleng.id - Pemerintah mengumumkan deretan bansos tambahan yang mulai disalurkan sejak tanggal 4 Desember dan berlanjut hingga akhir bulan.
Agenda ini menjadi bagian dari percepatan penyaluran bantuan akhir tahun, menyusul rampungnya pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 di berbagai daerah.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat lima jenis bantuan tambahan yang disiapkan bagi keluarga rentan, guru, anak sekolah, hingga lansia di wilayah tertentu.
Insentif bagi guru PAUD menjadi salah satu program yang kembali digelontorkan pemerintah pada Desember 2025.
Setiap penerima mendapatkan Rp 600 ribu yang dirapel untuk dua bulan. Lebih dari 253 ribu guru yang terdaftar dalam Dapodik menjadi target penerima bantuan ini.
Pemerintah menetapkan batas aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026 agar pencairan berjalan tertib.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga kembali menyentuh anak usia dini. Untuk tingkat TK, bantuan yang diberikan sebesar Rp 225 ribu per anak.
Sasarannya adalah anak berusia 4–6 tahun dari keluarga kurang mampu yang masuk DTKS dan terdaftar di PAUD/TK baik negeri maupun swasta.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur antara 11 hingga 20 Desember 2025, dan dapat digunakan untuk pembelian seragam, buku, atau kebutuhan pendidikan lainnya.
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali digulirkan sebagai gelombang susulan.
Setiap rumah tangga berhak menerima Rp 900 ribu akumulasi untuk tiga bulan sekaligus (Oktober–Desember).
Program ini menyasar keluarga dalam Desil 1–4, termasuk lansia dan kelompok rentan lain. Pencairannya dijadwalkan pada 11–20 Desember 2025.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pemerintah daerah kembali menyalurkan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Bantuan ini diberikan kepada anak usia 0–18 tahun dari keluarga pra-sejahtera dengan nominal Rp 300 ribu per bulan.
Penerima dapat melakukan pengecekan status melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Penyaluran berlangsung pada 21–25 Desember 2025.
Masih di wilayah ibu kota, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) juga turut cair menjelang perayaan akhir tahun.
Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu. Penyaluran diperkirakan berlangsung sekitar tanggal 25 Desember.
Di luar lima bansos tambahan tersebut, pemerintah tetap menyalurkan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.
Melalui skema ini, iuran sebesar Rp 42 ribu per orang setiap bulan ditanggung penuh pemerintah, memastikan kelompok kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas publik tanpa biaya tambahan.
Dengan padatnya agenda penyaluran bantuan hingga akhir Desember, pemerintah menekankan agar para penerima manfaat segera melakukan pengecekan saldo, memeriksa status kepesertaan, serta mengikuti instruksi aktivasi dari bank penyalur agar hak bantuan tidak hangus. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya