SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus menggencarkan upaya melindungi kekayaan intelektual berbasis budaya.
Terbaru, Tari Pemuput Pujawali milik Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, resmi didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap warisan sakral yang telah hidup dan tumbuh bersama spiritualitas masyarakat adat setempat.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan pencatatan EBT bukan sekadar formalitas administratif.
”Pencatatan EBT menjadi langkah strategis menjaga identitas budaya, memperkuat posisi budaya lokal, serta mencegah klaim pihak lain di masa depan,” ujarnya.
Tari Pemuput Pujawali merupakan tarian sakral yang menjadi penutup rangkaian upacara (pemuput karya) sekaligus wujud syukur atas terselenggaranya pujawali.
Tarian tersebut rutin dipentaskan setiap odalan di Pura Kahyangan Tiga Desa Tambakan dan Pura Subak.
Rangkaian tariannya melibatkan lintas generasi. Dimulai dari Tari Rejang Daa Istri yang dibawakan remaja putri, Tari Rejang Daa Truna oleh remaja putra, Tari Ngelandir dan Tari Merapat oleh krama dewasa, hingga Tari Nguduh yang dipersembahkan para pemangku.
Seluruh rangkaian tersebut merepresentasikan keharmonisan hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sesama, serta alam. Filosofi itu dipercaya sebagai simbol kesuburan desa dan keseimbangan kehidupan masyarakat Tambakan.
Meski berpijak pada pakem turun-temurun—termasuk penggunaan daun andong merah dan keris—pelaksanaan Tari Pemuput Pujawali tetap adaptif mengikuti perkembangan zaman tanpa mengurangi nilai kesakralannya.
Suwarmawan berharap, dengan terdaftarnya Tari Pemuput Pujawali sebagai EBT, perlindungan hukum terhadap warisan budaya tersebut semakin kuat.
”Harapannya memperoleh perlindungan hukum yang kuat, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik, untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual berbasis tradisi dan kearifan lokal Buleleng,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya