SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Desa Adat Sukasada mulai tancap gas memperkuat kemandirian ekonomi melalui peningkatan pendapatan asli desa adat (PAD).
Pada 2026, penataan Setra Bakung ditetapkan sebagai program prioritas, seiring upaya memperkuat unit usaha milik desa adat.
Kelian Desa Adat Sukasada, I Putu Joni Sandiasa menjelaskan, seluruh program tahun ini telah disahkan melalui paruman agung di Wantilan Desa Adat Sukasada, pada Minggu (22/2/2026).
Forum tersebut juga menjadi ajang pertanggungjawaban realisasi hibah dari Pemerintah Provinsi Bali sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019, sekaligus penetapan Rancangan Pendapatan dan Anggaran Belanja Desa Adat (RPAB) 2026 serta RAT tahunan.
“Semua yang kami pertanggungjawabkan sudah diterima krama dalam paruman. Sekarang kami fokus menjalankan program 2026,” ujar Jro Joni.
Baca Juga: Kantor BPJS Kesehatan Denpasar Diteror. Dilempari Batu, Spanduk “Walikota Pembohong” Terpasang
Pada 2025, Desa Adat Sukasada menerima hibah sekitar Rp 300 juta dari Pemprov Bali. Di sisi lain, pendapatan asli desa adat menunjukkan tren positif.
Pada 2025 realisasi pendapatan asli desa adat sekitar Rp 36 juta, maka pada 2026 ditargetkan melonjak menjadi Rp 73 juta.
Sumber PAD tersebut berasal dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Salah satu unit usaha yang berkontribusi adalah penyewaan kompor mayat. Sepanjang 2025, pendapatan dari LPD dan BUPDA tercatat sekitar Rp 36,97 juta.
Menurut Joni Sandiasa, peningkatan pendapatan desa adat menjadi pondasi penting agar desa adat tidak sepenuhnya bergantung pada hibah pemerintah dalam membiayai program adat dan pelayanan kepada krama.
Penataan Setra di Banjar Adat Bakung menjadi salah satu fokus utama 2026. Setra tersebut berada dalam wewidangan Desa Adat Sukasada.
Penataan dinilai strategis karena selaras dengan pengembangan usaha penyewaan kompor mayat yang dikelola BUPDA. Dengan fasilitas yang lebih representatif, pelayanan kepada krama diharapkan semakin optimal.
Selain itu, terdapat 10 program prioritas lain yang dicanangkan untuk 2026. Di antaranya pembinaan tari dan seni budaya Bali, penguatan pesantian dan yowana, pengelolaan sampah berbasis desa adat, pemeliharaan sungai dan danau di wilayah adat, hingga pemeliharaan parahyangan.
“Kami ingin desa adat tidak hanya kuat secara adat dan budaya, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Program sudah dirancang, tinggal kita jalankan bersama krama,” kata Jro Joni. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya