Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pancasari Banjir Lagi. Terlalu Banyak Kewenangan, Akhirnya jadi Daerah Langganan Banjir

Eka Prasetya • Selasa, 10 September 2024 | 00:28 WIB

 

BANJIR: Pengendara sepeda motor menuntun kendaraan mereka melewati genangan banjir di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Desa Pancasari.
BANJIR: Pengendara sepeda motor menuntun kendaraan mereka melewati genangan banjir di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Desa Pancasari.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ruas Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, banjir lagi.

Ruas jalan tersebut langganan mengalami banjir. Setiap kali hujan lebat mengguyur, kawasan itu selalu langganan banjir.

Informasi soal banjir di kawasan Pancasari pun dengan cepat viral di media sosial. Gara-gara banyak pengendara yang terjebak macet.

Dalam video yang beredar luas juga terlihat beberapa pengendara sepeda motor yang harus menuntun kendaraan mereka, karena gagal menerobos banjir.

Genangan banjir itu disebut terjadi di sekitar kawasan Hotel Pancasari. Akibatnya terjadi kemacetan panjang, baik dari arah Singaraja maupun dari arah Denpasar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan, banjir itu terjadi sekitar pukul 15.00 siang hingga pukul 16.00 siang.

Ketinggian genangan mencapai sekitar 50 centimeter atau setinggi ban mobil. Tidak ada rumah yang dilaporkan tergenang banjir.

“Dalam waktu satu jam sudah surut. Kami sudah sempat pantau kesana. Kondisinya sekitar jam 5 sore itu sudah surut,” kata Ariadi.

Ia mengakui kawasan itu langganan banjir. Setiap hujan lebat, ruas Jalan Raya Denpasar-Singaraja selalu tergenang banjir.

Pada tahun ini saja, sudah beberapa kali ruas jalan itu tergenang banjir. Namun belum ada penanganan serius.

Ariadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng. Pemkab Buleleng juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Bahkan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana juga sudah menyurati sejumlah instansi yang punya kewenangan di Pancasari.

Diantaranya Balai Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali, Balai Wilayah Sungai Bali dan Penida, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

“Ada lintas kewenangan di sana. Ada soal jalan, ada soal pengelolaan sungai, ada juga soal danau dan kawasan konservasi. Ini tidak bisa ditangani parsial,” kata Ariadi.

Bagaimana solusi penanganan banjir itu? Ariadi mengatakan, lintas instansi di pusat perlu duduk bersama untuk membahas penanganan secara komprehensif.

“Secara teknis soal konstruksi drainase itu teman-teman di PU yang lebih paham. Karena ini soal volume air, kapasitas drainase dan kemiringan. Rencananya air mau dibuang ke danau, itu kan disana ada kewenangan BWS dan BKSDA. Makanya perlu duduk bersama,” demikian Ariadi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sukasada #bpbd #banjir #buleleng #pancasari