SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kantor Imigrasi Singaraja menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Estonia. Penyebabnya, WNA itu mabuk dan berulah di kawasan Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/5/2025) malam. WNA itu diamankan dari camp Taman Ulun Danu Bulian, karena membuat keributan. Warga pun dibuat resah.
Warga yang juga pemilik camp kemudian melapor kepada aparat desa. Selanjutnya laporan diteruskan kepada pihak kepolisian dan imigrasi.
Adapun WNA itu diketahui bernama Pavel Martonov, 46. Dia memegang visa dengan jenis Visa on Arrival (VoA) yang diterbitkan pada 3 April 2025. Namun visa itu telah habis masa berlakunya pada 2 Mei 2025.
Baca Juga: Punya Bisnis Warung Makan, Imigrasi Deportasi WNA Turki. Langsung Masuk Daftar Cekal
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap WNA tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 20.00 WITA malam. Pihaknya datang berdasarkan laporan dari pengelola wisata, pemilik camp, serta Perbekel Desa Pancasari.
Mereka merasa terganggu karena ada WNA yang berulah. Diduga kuat WNA itu dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol.
“Yang bersangkutan membuat keributan dan meresahkan masyarakat sekitar. Setelah kami cek, ternyata visanya juga sudah kedaluwarsa sejak sepuluh hari lalu,” jelas Hendra, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: Overstay Nyaris Setahun, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Swiss
Hendra mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, Pavel Martonov dinyatakan telah overstay selama 10 hari. Dia tidak mampu membayar denda keimigrasian sesuai ketentuan.
“Saat ini, yang bersangkutan kami tempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani proses Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi,” tegas Hendra.
Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat dan pelaku wisata untuk segera melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya